JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Ddan Hindayana menyatakan, BGN tengah menyusun skema akreditasi bersama dengan Kantor Akreditasi Nasional (KAN).
Dadan menyebutkan, akreditasi ini diperlukan untuk mengontrol kualitas makanan yang diproduksi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“BGN sedang menyusun skema akreditasi bersama KAN (Kantor Akreditasi Nasional),” kata Dadan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Kualitas Makan Bergizi Gratis Bakal Diakreditasi Lembaga Independen
“BGN akan mengkategorisasi SPPG berbagai kriteria, di antaranya sarana prasarana, keamanan pangan, halal, dan proses bisnis,” lanjut Dadan.
Dadan mengatakan, ada dua lembaga akreditasi yang akan dilibatkan untuk melakukan akreditasi, yakni IDSurvey dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Diberitakan sebelumnya, kualitas dari program makan bergizi gratis ke depannya akan diakreditasi.
Akreditasi bakal dilakukan ketika Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai 2.000.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan Bisa Dibawa Pulang Siswa
"Nanti ada akreditasi terkait itu (kualitas makan bergizi gratis). Nanti kita jalankan dulu intervensi sampai mentok di 2.000 SPPG mencakup 6 juta orang, akan bertahan sampai Agustus. Selama tidak bertambah SPPG, kita akan lakukan akreditasi," kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Nantinya, makan bergizi gratis yang telah diakreditasi akan masuk ke beberapa klasifikasi.
"Nanti yang bagus disebut unggul, yang menengah baik sekali, yang standar itu baik," ucap dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini