JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak TNI menunggu tim investigasi gabungan TNI/Polri selesai melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus penembakan di arena sabung ayam, Lampung, yang mengakibatkan tiga orang polisi tewas.
Dalam peristiwa tersebut ada dua anggota TNI yang diduga terlibat sebagai pelaku penembakan.
Namun, hingga kini belum ada dari keduanya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tunggu saja hasil investigasi secara menyeluruh," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, kepada Kompas.com, Senin (24/3/2025).
Baca juga: Komisi III Desak Aparat Segera Tetapkan Tersangka Penembak 3 Polisi Kasus Sabung Ayam Lampung
Dirinya mempersilakan tim gabungan bekerja secara maksimal agar insiden berdarah ini dapat diketahui dengan terang.
Kendati begitu, ia memastikan tim investigasi tetap bekerja mengusut kasus tersebut.
"Saat ini tim investigasi Gabungan TNI/Polri masih bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa sabung ayam dan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan," ujar Kapuspen.
Kristomei menegaskan TNI akan menindak tegas jika dua prajuritnya terbukti terlibat dalam kasus itu.
Mengenai hukuman bagi kedua pelaku, Kristomei enggan berandai-andai.
Sekali lagi ia mengajak semua pihak menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan tim gabungan TNI/Polri.
Baca juga: Penembakan 3 Polisi di Lampung Diduga Dipicu Masalah Setoran Sabung Ayam, Ini Respons TNI
"Sudah menjadi komitmen dan perintah Panglima TNI bagi anggota yang jelas terbukti bersalah/melakukan pelanggaran hukum, akan dihukum dan ditindak sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkas Kristomei.
Diberitakan sebelumnya, lima hari setelah peristiwa penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dua oknum TNI yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.
Kedua oknum tersebut adalah Pembantu Letnan Satu (Peltu) L dan Kopral Kepala (Kopka) B.
Keduanya diduga terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi pada Senin (17/3/2025) sore.
Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Rikas Hidayatullah, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini status kedua oknum masih sebagai saksi.