JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Directorate of Communications Republik Turkiye, di Ankara pada Kamis (10/4/2025).
“Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas, tapi implementasi nyata bagaimana dua negara besar dengan sejarah panjang menjalin kolaborasi untuk memperkuat komunikasi pemerintah yang transparan, strategis, dan adaptif," kata Kepala PCO Hasan Nasbi kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala PCO Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Turkiye Fahrettin Altun, serta disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan.
Lewat kerja sama ini, Hasan berharap, kedekatan strategis antara Indonesia dan Turkiye semakin kuat, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi global yang semakin kompleks.
Baca juga: Kebijakan Prabowo soal Evakuasi Warga Gaza: Bukan Relokasi, tapi...
"Dari transfer teknologi di bidang media hingga pelatihan manajemen krisis yang akan berdampak langsung bagi penguatan kapasitas komunikasi publik Indonesia,” sambungnya.
PCO menilai kerja sama ini menandai langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral melalui kolaborasi konkret di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi strategis antar kedua negara.
Kerja sama ini juga diharapkan membawa dampak positif secara timbal balik di bidang komunikasi, termasuk komunikasi digital, diplomasi publik, manajemen krisis, serta pertukaran teknologi dan pelatihan sumber daya manusia.
Menurut Hasan, staf dari kedua negara akan saling berkunjung untuk bisa melakukan transfer pengetahuan (knowledge transfer) terkait praktik baik (best practice) untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas komunikasi pemerintahan.
Dia menyebut MoU ini pun menjadi kesempatan bagi PCO yang baru terbentuk pada akhir tahun 2024 lalu.
Baca juga: Indonesia Kirim Surat ke AS, Minta Pertemuan Prabowo dan Trump Dijadwalkan
“Kita tidak hanya berbagi pengalaman dan keahlian, tapi juga memperkuat narasi positif tentang kedua negara di kancah internasional. MoU ini adalah fondasi yang kuat untuk membangun komunikasi publik yang lebih strategis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika global,” tambah Hasan.
Nantinya, MoU ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua tahun berikutnya.
Disebutkan bahwa pertukaran informasi yang akan dilakukan dibangun di atas prinsip saling menghormati kedaulatan dengan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing pihak.
Oleh karena itu, menurut Hasan, ketentuan kerahasiaan data dan informasi dari kedua negara juga menjadi bagian penting yang diatur dalam kesepakatan ini.
“Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia, membuka peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama internasional di bidang yang semakin vital dalam era digital saat ini,” tutup Hasan.
Diketahui, selain soal komunikasi publik, Indonesia dan Turkiye juga menjajaki kerja sama di bidang kebudayaan, penanggulangan bencana, hingga energi terbarukan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini