Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi V Cecar Menhub dan Korlantas soal Beda Data Kecelakaan Mudik Lebaran 2025

Kompas.com - 23/04/2025, 13:42 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi V DPR RI mempertanyakan perbedaan data kecelakaan lalu lintas yang disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri dalam rapat evaluasi Mudik Lebaran 2025 di DPR, Rabu (23/4/2025).

Hal itu dipertanyakan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat mendengarkan paparan Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengenai angka kecelakaan dan korban jiwa selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025.

“Sebentar, sebentar Pak Aries. Ini kan ada perbedaan data antara Perhubungan dengan Polri. Pak Menteri, mungkin perbedaan ini karena di kita kan tidak hanya lalu lintas saja? Secara keseluruhan kan, darat, laut, dan udara?” tanya Lasarus dalam rapat.

Baca juga: Menhub Klaim Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 2025 Turun 34 Persen

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan, data kecelakaan yang dipaparkan Kemenhub bersumber dari Korlantas.

Namun, lanjut Dudy, perbedaan data yang dipaparkannya dengan Aries terjadi karena perbedaan rentang waktu pengambilan data.

“Kalau laka ini kami ambil dari data Korlantas. Hanya memang kami mohon izin Pak Ketua, kami ambil dari tanggal 21, sedangkan Korlantas dari tanggal 26. Perbedaan data ini menarik saja, Pak,” kata Dudy.

Mendengar penjelasan itu, Lasarus mengatakan, perbedaan data tersebut dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Sebab, publik bisa menganggap salah satu data yang dipakai tidak benar atau salah.

“Ini kan informasi ke publik ya, dan dimuat selama masa mudik balik Lebaran. Kalau publik nanti bingung, ini data yang benar yang mana? Apakah benar keduanya, atau salah satunya? Harusnya data yang disampaikan ke publik itu sama, enggak boleh beda,” kata dia.

Baca juga: Beda dengan Menhub, Korlantas Sebut Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Turun 31 Persen

Politikus PDI-P itu pun meminta agar pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyepakati satu sumber data yang dapat dijadikan rujukan resmi.

“Mungkin terkait data ini, next Pak ya, perlu penjelasan. Kita pakai data yang mana? Harus clear dulu. Kalau beda tanggalnya, kenapa tidak ambil di tanggal yang sama? Leading sektornya kan Menteri Perhubungan,” tutur Lasarus.

Dudy lantas menjelaskan, Kemenhub mulai menghitung dari 21 Maret hingga 11 April 2025.

Alasannya, pada tanggal 21 Maret sudah mulai terjadi pergerakan masyarakat akibat kebijakan work from anywhere (WFA).

“Karena sudah terjadi pergerakan, kami berpandangan bahwa tanggal 21 itu telah dimulai terjadinya pergerakan masyarakat berkaitan dengan Lebaran,” kata Dudy.

Dia menambahkan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Korlantas untuk menyepakati waktu pengambilan data agar tidak terjadi perbedaan lagi.

Baca juga: Menhub: 154 Juta Orang Mudik Lebaran 2025, Setara 54,89 Persen Penduduk Indonesia

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau