Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemusnahan Amunisi Garut Makan Korban, TNI Dinilai Lalai di Tugas Pokoknya

Kompas.com - 16/05/2025, 18:49 WIB
Singgih Wiryono,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Ardi Manto mengatakan ada dampak yang ditimbulkan akibat prajurit TNI semakin sering terlibat dalam urusan sipil, salah satunya adalah berkurangnya profesionalisme di bidang militer.

"Prajurit TNI itu akan lalai dalam urusan-urusan pokok mereka. Nah ini kaitannya yang kita lihat dalam peristiwa Garut," ucap Ardi dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut, Imparsial: Negara Tak Boleh Remehkan Kematian

Ardi menegaskan, isu ini bukan untuk mengkapitalisasi peristiwa duka di Garut, tetapi menjadi sebuah fakta yang bisa dipelajari.

Ketika TNI tidak fokus pada urusan pokok pertahanan negara, maka akan terjadi kelalaian dalam menjalankan tugas inti mereka.

“Itu kemudian akan terjadi kelalaian dalam menjalankan tugas pokoknya akan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, seperti yang terjadi di Garut.

Baca juga: Imparsial Desak Panglima TNI Evaluasi Menyeluruh Ledakan Amunisi di Garut

Tidak hanya pada korban TNI itu sendiri, tetapi juga mengakibatkan korban warga sipil. Ini akibat dari pelemahan profesionalisme militer yang belakangan ini terjadi," kata Ardi.

Selain isu profesionalisme, pelibatan TNI di ranah sipil seperti penjagaan keamanan untuk Kejaksaan agung akan berimplikasi pada anggaran belanja.

Selain itu, pengamanan Kejaksaan akan mengganggu sistem penegakan hukum di Indonesia.

"Jadi pelibatan TNI untuk pengamanan kejaksaan ini bisa jadi atau sangat mungkin adalah untuk mengunci atau interlock masing-masing lembaga penegak hukum ini agar tidak membongkar satu sama lain, agar tidak mengganggu atau merecoki satu sama lain," katanya.

Baca juga: Imparsial Kecewa RUU TNI Disahkan, DPR Dianggap Tak Dengar Permintaan Publik

Sebagai informasi, ledakan pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut pada Senin (12/5/2025) pagi menelan 13 korban jiwa, sembilan di antaranya adalah warga sipil.

Adapun soal TNI yang menjaga kejaksaan, kebijakan pengamanan itu dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui telegram pada 6 Mei 2025, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan kejati dan kejari di seluruh Indonesia.

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/5/2025).

Harli mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung.

"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucap dia.

Pengerahan prajurit untuk mengamankan kejaksaan ini mendapat beragam penolakan dari kelompok sipil karena TNI dinilai tak berwenang menjaga kantor aparat penegak hukum.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau