Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Dorong Pengesahan RUU Ketahanan Keluarga Buntut Muncul Grup Inses di FB

Kompas.com - 20/05/2025, 15:08 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin mendorong pemerintah bersama DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga menjadi Undang-Undang. Hal itu menyusul temuan soal grup inses di Facebook.

Menurut Alifudin, RUU Ketahanan Keluarga mendesak untuk dibahas untuk melindungi setiap anggota keluarga dari penyimpangan seksual.

Apalagi, Alifudin mengatakan, keberadaan grup inses tersebut harusnya menjadi alarm serius bagi negara dalam membangun ketahanan keluarga.

“Kami kembali mengingatkan tentang pentingnya peraturan terkait Ketahanan Keluarga. Hal ini agar ke depannya penyimpangan-penyimpangan seperti ini bisa diatasi lebih baik, termasuk penanganan dan rehabilitasi bagi korban,” kata Alifudin, dikutip dari Antaranews, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Telusuri Grup Fantasi Sedarah, KemenPPPA Koordinasi dengan Kemenkomdigi

Kemudian, Alifudin mengecam keras keberadaan grup inses tersebut dan menilai peristiwa itu sebagai sinyal darurat bagi ketahanan moral dan sosial keluarga di Indonesia.

Menurut dia, grup tersebut tidak hanya mencerminkan pelanggaran hukum, tetapi juga memperlihatkan adanya degradasi moral yang membahayakan generasi muda.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang rusaknya nilai-nilai keluarga dan kemanusiaan. Grup ini jelas mengarah pada normalisasi perilaku menyimpang. Negara tidak boleh diam,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Alifudin menyebut bahwa kejadian tersebut sudah sepatutnya menjadi refleksi penting bagi kementerian terkait, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN agar lebih aktif mengedukasi masyarakat dalam membangun keluarga yang sehat dan bermoral.

“Mereka harus hadir di tengah masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga, mengedukasi tentang bahaya konten-konten menyimpang seperti ini, dan meningkatkan literasi digital agar orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka,” katanya.

Baca juga: Ramai Grup Fantasi Sedarah, BKKBN Gencarkan Edukasi ke Sekolah dan Masyarakat

Kemudian, Alifudin mendorong pihak Kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas termasuk melacak keberadaan admin dan anggota aktif grup tersebut.

Selain itu, dia juga meminta platform digital seperti Meta, induk perusahaan Facebook, untuk lebih proaktif dalam bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menghapus konten-konten yang tidak sesuai dengan norma hukum dan moral bangsa.

“Meta harus segera bertindak. Jangan biarkan platformnya menjadi sarang penyimpangan. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara negara dan penyedia layanan digital,” ujarnya

Terakhir, Alifudin mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten atau tangkapan layar dari grup tersebut karena hal itu akan memperluas dampak negatif dan memperpanjang penyimpangan yang terjadi.

“Menyebarkan ulang tangkapan layar atau konten grup tersebut justru akan memperluas dampaknya. Ini bukan soal rasa ingin tahu, ini soal kesadaran bersama untuk menghentikan penyimpangan ini,” katanya.

Baca juga: KemenPPPA Kecam Grup Facebook “Fantasi Sedarah”: Membahayakan Perempuan dan Anak

Sebelumnya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menekankan pentingnya perubahan perilaku untuk merespons tentang grup "Fantasi Sedarah” tersebut.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
"Kita sedang koordinasi terutama dengan Kemenkomdigi, jadi sedang ditelusuri, karena itu wilayahnya dari Kemenkomdigi," kata Arifah.

Menurut dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) siap melakukan pendampingan jika nanti dalam perkembangan kasusnya, ditemukan ada korban.

Selain dengan Kemkomdigi, KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk mengusut grup sosial media tersebut.

Kemudian, KemenPPPA juga telah meminta platform Facebook bertindak cepat dalam menangani konten yang membahayakan perempuan dan anak.

Baca juga: Telusuri Grup Fantasi Sedarah, KemenPPPA Koordinasi dengan Kemenkomdigi

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau