Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut Perkawinan Anak Banyak Terjadi di Indonesia Karena Difasilitasi Orangtua

Kompas.com - 26/05/2025, 20:19 WIB
Firda Janati,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan, pernikahan anak di bawah umur di Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

"Istilahnya bukan pernikahan dini, tetapi perkawinan anak yang saat ini terjadi di Lombok, ini bukan satu kejadian. Sebelumnya jauh lebih banyak," kata Diyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/5/2025).

Diyah melanjutkan, banyaknya temuan perkawinan anak membuatnya miris.

Hal ini mengartikan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak belum cukup untuk pencegahan.

"Ini menjadi suatu hal yang miris bahwa orangtua memfasilitasi, keluarga besar juga memfasilitasi sehingga pernikahan tersebut terjadi," imbuhnya.

Baca juga: KPAI Minta Pihak yang Fasilitasi Pernikahan Anak di Lombok Diberi Efek Jera

Padahal, kata Diyah, dalam aturan UU Perlindungan Anak telah dijelaskan bahwa prinsip perlindungan anak harus dipegang teguh oleh orangtua.

"Dalam hal ini untuk kepentingan terbaik bagi anak dan orang tua harus menjamin tumbuh kembang anak," ucapnya.

Maka itu, orang tua yang memfasilitasi anak untuk melakukan perkawinan dinilai telah melanggar kesempatan anak untuk berkembang.

"Orang tua memberikan kesempatan pada anak atau memfasilitasi anak untuk melakukan perkawinan itu artinya ada pelanggaran terhadap hak anak yang dilakukan oleh orangtuanya," kata dia.

Menurut Diyah, perkawinan anak dapat memunculkan persoalan sosial ekonomi baru, termasuk meningkatkan angka kriminalitas.

"Persoalan sosial ekonomi di masyarakat kita memang paling banyak bermula dari perkawinan anak, sehingga kalau kami menyarankan ini menjadi tugas bersama lintas kementerian dan sektor," tuturnya.

Baca juga: Ramai Pernikahan Anak di Bawah Umur di Lombok, Berapa Usia Ideal Menikah?

Sebelumnya, Kepala Dusun Petak Daye I, Desa Beraim, Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarifudin, meminta maaf atas kegaduhan yang muncul terkait viralnya video pernikahan anak di Lombok.

"Saya sebagai Kepala Dusun memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, namun sudah kita berupaya semaksimal mungkin, namun apalah daya kami," kata Syarifudin saat ditemui di kediamannya, Sabtu (24/5/2025).

Syarifudin menjelaskan bahwa tiga minggu sebelum video pernikahan tersebut viral, pihaknya bersama Kepala Desa telah berusaha memisahkan kedua pengantin, setelah pengantin pria melarikan pengantin perempuan, yang merupakan bagian dari tradisi merariq.

Pengantin perempuan berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP, sedangkan pengantin pria berusia 17 tahun dan sudah putus sekolah saat kelas 2 SMK.

Halaman:


Terkini Lainnya
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau