Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 WNI di Kamboja Terlibat Curanmor dan Tipu Sesama WNI untuk Kerja di Perusahaan Judol

Kompas.com - 28/05/2025, 18:37 WIB
Singgih Wiryono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja mendapat laporan dari pihak kepolisian setempat yang menangani empat warga negara Indonesia (WNI) bermasalah.

Empat WNI itu diminta menjalankan proses sanksi penghapusan denda overstay karena menyalahi aturan keimigrasian.

Namun, belum berakhir proses penghapusan overstay, empat WNI berinisial DD, MR, RRH asal Sumatera Utara, dan RAN asal Sumatera Selatan, melakukan kejahatan baru.

"Mereka diduga melakukan penipuan lowongan kerja dengan cara mengiming-imingi WNI lainnya untuk bekerja di perusahaan scam online (judi online)," tulis siaran pers KBRI Phnom Penh, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Selain 10 WNI, Satu WNA Malaysia Ikut Dievakuasi dari Yaman ke Indonesia

Kejahatan online scam ini dilakukan oleh DD, MR, dan RRH.

Sedangkan WNI berinisial RAN melakukan aksi curanmor di negeri orang.

Dia mencuri kendaraan bermotor milik warga setempat, dan hasil kejahatannya digunakan untuk menikmati narkoba.

"Tindakan para WNI tersebut telah memperumit upaya pelindungan dan pemulangan WNI yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh, serta menyebabkan kerugian bagi WNI lainnya yang masih dalam proses penanganan KBRI dan otoritas setempat," tulis KBRI Phnom Penh.

KBRI Phnom Penh menegaskan komitmen untuk terus menjalankan fungsi pelindungan WNI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Surati Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Dugaan Korupsi Jampidsus Segera Diproses

Namun, di saat yang sama, tindakan kriminalitas tidak dapat ditolerir dan akan diproses sesuai hukum setempat.

"KBRI Phnom Penh akan terus bekerja sama dengan otoritas Kamboja dalam mendukung proses hukum yang transparan dan adil, termasuk terhadap keempat WNI yang telah diamankan karena melakukan tindakan kriminalitas, yaitu DD, MR, RRH, dan RAN," ucap dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI 'Debatable'
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI "Debatable"
Nasional
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau