Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Diminta Awasi Penerapan SE Antidiskriminasi Lowongan Kerja

Kompas.com - 30/05/2025, 19:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, mendorong agar serikat pekerja turut mengawasi penerapan Surat Edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan tentang Pencegahan dan Penanganan Diskriminasi dalam Hubungan Kerja.

“Kami juga mendorong agar serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, dan publik luas diberi ruang untuk ikut mengawasi pelaksanaannya,” kata Ashabul Kahfi saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Kahfi mengapresiasi SE antidiskriminasi lowongan kerja (loker) itu dan juga mendorong agar ada skema evaluasi berkala terkait implementasi edaran tersebut.

“Ke depan, kami di Komisi IX akan mendorong adanya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan surat edaran ini,” kata Kahfi.

Baca juga: SE Antidiskriminasi Pekerja, Pemerintah Perlu Siapkan Pengawas-Pelaporan

Ashabul menilai publik juga perlu dilibatkan dalam pengawasan implementasi aturan soal antidiskriminasi tenaga kerja itu.

Tanpa keterlibatan publik, regulasi seperti ini rawan menjadi simbolis semata.

Baca juga: Jangan Cuma Edaran, Aturan Antidiskriminasi Tenaga Kerja Diminta Diperkuat Jadi Peraturan Menteri

Bahkan, jika dibutuhkan, ke depannya Komisi IX DPR RI akan membuka peluang mengusulkan penguatan aturan tersebut ke dalam peraturan menteri atau revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Jika diperlukan, bukan tidak mungkin kami akan mengusulkan penguatan regulasi ini dalam bentuk peraturan menteri yang lebih operasional atau bahkan memasukkannya dalam agenda revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca juga: SE Antidiskriminasi Tenaga Kerja Dinilai Lemah dan Tak Mengikat Perusahaan

Politikus PAN ini juga menilai langkah ini adalah hal positif yang patut diapresiasi.

Terlebih, isu diskriminasi di tempat kerja, baik karena jenis kelamin, agama, usia, disabilitas, maupun status sosial, masih menjadi tantangan nyata dalam dunia ketenagakerjaan saat ini.

“Kehadiran regulasi semacam ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan prinsip keadilan dan kesetaraan di tempat kerja,” ungkap dia.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan dari surat edaran ini sangat tergantung pada implementasinya.

Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI memandang perlu ada langkah konkret dan sistematis dari pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memastikan SE ini benar-benar dijalankan oleh seluruh perusahaan, termasuk BUMN.

“Kita tidak bisa hanya berhenti pada deklarasi atau kebijakan yang bersifat normatif. Dalam praktiknya, banyak regulasi yang baik namun tidak efektif karena lemahnya pengawasan dan kurangnya keberanian untuk menindak pelanggaran,” jelasnya.

Baca juga: SE Antidiskriminasi Pekerja, Pemerintah Perlu Siapkan Pengawas-Pelaporan

Selain itu, komitmen dalam aturan antidiskriminasi tersebut juga harus menyentuh kelompok pekerja rentan.

Halaman:


Terkini Lainnya
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau