Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KSAD soal Polemik Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman Aceh yang Dikelola TNI

Kompas.com - 02/07/2025, 17:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara terkait polemik status tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman di Aceh yang dikelola oleh TNI AD.

Pihaknya mengeklaim memiliki surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggunakannya.

"Kita kan sudah punya suratnya dari Kementerian Keuangan untuk boleh menggunakan," kata Maruli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Maruli mengatakan, jika memang ada sesuatu yang harus diluruskan, maka mereka mesti duduk bersama untuk membicarakannya.

Baca juga: Forum Purnawirawan TNI Ancam Duduki MPR jika Surat Pemakzulan Gibran Tak Direspons

Dia menekankan, yang memiliki kewenangan untuk memberikan status mengenai tanah tersebut adalah Kemenkeu, bukan TNI AD.

"Jadi gitu, enggak. Bukan kita yang punya kewenangan bisa ngasih saja. Enggak bisa. Kalau memang ada kepentingan yang lebih, dia punya hak, silakan saja hukum," ujar dia.

"Tapi, kami kan di situ duduk, ada juga surat kami dari legalitasnya dari Kementerian Keuangan selaku pemilik kekayaan negara," imbuh Maruli.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk memohon penyelesaian status tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh yang saat ini dikelola oleh TNI Angkatan Darat (TNI-AD).

"Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bagaimana status tanah ini sebenarnya," ujar Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, di Banda Aceh, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Gubernur Aceh Surati Presiden soal Lapangan Blang Padang agar Tak Picu Perselisihan

Surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan nomor 400.8/7180, tertanggal 17 Juni 2025.

Dalam surat itu, disertakan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Menurut Fadhlullah, berdasarkan sejarah serta dokumen peninggalan Kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang beserta tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut dinyatakan bahwa tanah wakaf Blang Padang telah dikuasai secara sepihak oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda sejak 20 tahun lalu, pasca-tsunami Aceh.

Baca juga: Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran

Berdasarkan penelusuran sejarah, telaah yuridis, dan aspirasi masyarakat serta tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang seharusnya dikelola oleh nazhir Masjid Raya Baiturrahman.

Oleh karena itu, dalam poin keempat surat Gubernur Aceh, diminta agar status tanah Blang Padang dikembalikan sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI 'Debatable'
Prabowo Sebut Tuntutan untuk Tarik Mundur TNI "Debatable"
Nasional
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau