JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang telah menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berharap pemerintah segera melakukan negosiasi lanjutan dengan AS agar ada solusi yang menguntungkan bagi kedua negara, sekaligus menekan dampak dari kebijakan tersebut.
“Kita harapkan juga ada negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Adies mengatakan, pemerintah sejauh ini sudah mengambil langkah awal dengan mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke AS usai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS untuk membuka ruang dialog.
Baca juga: Airlangga Terbang dari Brasil ke AS, Akan Negosiasi Tarif Impor Trump
“Setelah KTT BRICS, Pak Airlangga, Menko Perekonomian, juga diutus ke Amerika, mungkin untuk negosiasi kembali,” ucap Adies.
Adies berpandangan bahwa kebijakan tarif dari AS ini menjadi tantangan baru bagi Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Namun, dia optimistis Indonesia mampu menghadapinya karena fondasi perekonomian negara saat ini dalam kondisi baik.
“Seperti yang kita ketahui, pengalaman-pengalaman yang lalu menghadapi COVID-19 yang lalu yang sangat berat, negara kita bisa melalui dengan baik. Jadi memang insya Allah fondasi ekonomi negara kita baik,” kata Adies.
Adies pun mengingatkan agar pemerintah segera merancang strategi keuangan yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional ke depan seiring dengan adanya kebijakan tersebut.
Baca juga: Trump Umumkan Tarif 32 Persen, Istana Yakin Masih Ada Peluang Negosiasi
“Memang harus betul-betul diatur ke depan, bagaimana strategi-strategi keuangan menghadapi ekonomi global yang semakin tidak menentu ini,” ucap Adies.
Dia menambahkan, saat ini seluruh pemangku kepentingan, termasuk Menteri Keuangan, juga tengah berupaya mengantisipasi dampak kebijakan tarif tersebut.
“Kita tahu juga Menteri Keuangan, semua stakeholder yang terkait juga melakukan upaya-upaya agar supaya apa yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Kemarin kita dengarkan masih ancaman 10 persen, tapi hari ini sudah ditetapkan untuk Indonesia 32 persen. Mudah-mudahan kita dapat melalui dengan baik,” pungkas Adies.
Diberitakan sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor terhadap produk dari 14 negara, termasuk Indonesia, sebesar 32 persen.
Baca juga: Pemerintah Didorong Lobi Lagi Donald Trump soal Tarif Impor AS 32 Persen
Kebijakan ini diumumkan melalui media sosial Truth Social, Senin (7/7/2025) waktu setempat, dan akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Selain Indonesia, negara lain yang dikenai tarif antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Besaran tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari 25 hingga 32 persen.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini