JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada penerima bantuan sosial (bansos) yang juga terindikasi terlibat korupsi dan pendanaan terorisme, bukan hanya judi online (judol).
PPATK mendapati sekitar 500.000 penerima bansos khusus yang diduga bermain judol, sedangkan 100 penerima bansos lainnya diduga terlibat pendanaan terorisme.
"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," ujar Ivan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," imbuh dia.
Baca juga: Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Puan Wanti-wanti Penyalahgunaan Data
Ivan memastikan orang-orang yang terlibat judol, korupsi, dan terorisme itu adalah penerima bansos, jika mengecek nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing orang tersebut.
Ia menyebutkan, NIK itu didapat PPATK Kementerian Sosial yang membidangi penyaluran bansos.
"Ya, NIK-NIK bansos sama NIK... NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK, terkait dengan judol gitu, itu saja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," jelas Ivan.
Kemudian, Ivan membeberkan bahwa perputaran uang judol dari 500 ribu penerima bansos itu mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Baca juga: Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?
Namun, temuan ini baru didapat dari satu bank BUMN saja dan PPATK masih akan mencari data mengenai penerima bansos dari 4 bank lainnya.
"Oh masih, masih ada 4 bank lagi," ucap Ivan.
Sejauh ini, PPATK menemukan bahwa dari 28,4 juta data rekening yang diserahkan Kemensos, terdapat 571.410 KPM yang NIK-nya identik dengan data 9,7 juta NIK yang diduga sebagai pemain judi online.
“Dari 28,4 juta data yang kita serahkan dipadankan dengan 9,7 juta NIK yang ditengarai mereka sebagai pemain judol, ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Baca juga: Bansos untuk Pejudi Online
Dia menegaskan bahwa dari jumlah penerima bansos tahun 2024 ada 2 persen yang terindikasi digunakan untuk judol.
Namun, temuan itu baru berasal dari satu bank dan disinyalir masih ada rekening yang digunakan untuk judol di bank-bank lain.
“2 persen orang penerima bansos adalah pemain judol tahun 2024. Dan ini hanya untuk 2024 dan hanya di satu bank. Ini berdasarkan data yang kita kirim, terdapat 7,5 juta kali transaksi dengan nilai hampir Rp1 triliun,” kata Gus Ipul.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini