Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Akan Periksa Nadiem Lagi Usai Kantor GOTO Digeledah

Kompas.com - 15/07/2025, 05:27 WIB
Shela Octavia,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menggeledah kantor GOTO, Kejaksaan Agung akan memeriksa kembali mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (15/7/2025).

Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua Nadiem diperiksa oleh penyidik.

Baca juga: Alasan Kejagung Mencegah Nadiem Makariem Bepergian ke Luar Negeri

Sejauh ini, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris telah mengkonfirmasi kehadirannya mereka di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta.

“(Datang jam) 08.00 WIB,” ujar Hotman saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025) kemarin.

Awalnya, Nadiem diminta untuk hadir pada Selasa (8/7/2025).

Tapi, saat itu, ia meminta pemeriksaannya ditunda selama satu minggu. Penyidik pun mengindahkan permintaan dari eks CEO Gojek ini.

Baca juga: Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim Jadi Saksi Kasus Chromebook

 

Hal yang Didalami Penyidik

Dalam pemeriksaan pertama pada 23 Juni 2025 lalu, Nadiem sudah diperiksa selama 12 jam. Sudah banyak hal yang dicecar oleh penyidik kepadanya.

Tapi, baik Nadiem maupun kuasa hukumnya, tidak bicara banyak soal substansi pemeriksaan.

Sementara itu, pemeriksaan 12 jam ini dirasa belum menjawab seluruh yang dibutuhkan penyidik untuk membuat terang kasus di seputar pengadaan bernilai Rp 9,9 triliun itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, mengatakan, penyidik masih perlu mendalami soal pengawasan Nadiem kepada para pembantunya.

Termasuk juga pengetahuannya terkait proses pengadaan yang dilakukan.

“Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya,” ujar Harli saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5/2025) lalu.

Baca juga: Besok, Nadiem Bakal Penuhi Pemeriksaan Saksi Kasus Chromebook

 

Kantor GOTO Sempat Digeledah

Bertepatan pada hari Nadiem seharusnya diperiksa, Selasa (8/7/2025), kantor Gojek Tokopedia (GOTO) digeledah oleh penyidik.

Belum banyak yang dibeberkan penyidik terkait hasil penggeledahan ini.

Baca juga: Eks CEO Goto Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook

Setidaknya, ada beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang disita penyidik.

Harli mengatakan, barang bukti yang disita berupa surat hingga flashdisk. Penyidik juga belum menyebutkan berapa total dokumen yang telah disita.

Sementara itu, barang bukti yang disita ini tengah ditelaah penyidik lebih lanjut untuk membuat terang kasus pengadaan di tahun 2019-2022 ini.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau