JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengungkap sejumlah temuan permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Ketua Timwas Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan temuan-temuan tersebut dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: BP Haji Harap Perguruan Tinggi Berkontribusi di Pelaksanaan Ibadah Haji
Dalam laporannya, Cucun menjelaskan bahwa tim menemukan berbagai ketidaksesuaian dan kelemahan dalam sejumlah aspek layanan, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga keimigrasian.
"Masih banyak persoalan yang kami temukan di lapangan. Ini harus menjadi evaluasi serius untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan," kata Cucun dalam rapat paripurna.
Baca juga: KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Jalan Terus
Dalam aspek pelayanan akomodasi, lanjut Cucun, Timwas mencatat banyak jemaah yang tidak mendapatkan hak akomodasi sebagaimana mestinya.
Bahkan, sejumlah jemaah harus bermalam di musala atau menumpang di hotel lain.
“Banyak jemaah dan beberapa hari harus menginap tidak di hotelnya, di musala-musala dan menumpang di hotel yang lain,” jelas Cucun.
Selain itu, lanjut Cucun, layanan konsumsi juga menjadi sorotan Timwas Haji DPR RI.
Menurutnya, sebagian besar makanan yang disajikan tidak sesuai dengan standar kontrak dan melanggar keputusan Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR.
"Masih ada jemaah haji yang tidak mendapatkan layanan konsumsi sesuai dengan yang ditentukan, khususnya pada saat puncak Arafah dan Mina," kata Cucun.
Baca juga: Prabowo Diharap Segera Bentuk Tim Bangun Kampung Haji RI di Saudi
Dalam aspek transportasi, Timwas menemukan adanya keterlambatan layanan, khususnya pada fase perjalanan Arafah-Muzdalifah-Mina.
Menurut Cucun, persoalan ini memicu efek domino pada keterlambatan penjemputan untuk gelombang kedua dan ketiga.
“Bahkan pada tanggal 9 Zulhijah, puncak jemaah haji, masih ditemukan jemaah yang belum terangkut sampai jam 11.00 waktu Arab Saudi,” ungkap Cucun.
Baca juga: Amphuri Desak DPR Segera Umumkan Naskah Resmi Revisi UU Haji dan Umroh
Timwas juga menyoroti kinerja petugas haji yang dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
Hal tersebut berdampak pada berbagai sektor, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.