Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Nadiem Makarim Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud

Kompas.com - 06/08/2025, 09:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Nadiem Makarim akan diminta keterangannya terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Bismillah hadir (Nadiem Makarim di KPK), saya mendampingi,” kata Pengacara Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Ali mengatakan, Nadiem bersama tim pengacara akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB.

Baca juga: KPK Panggil Nadiem Makarim Kamis Besok, Minta Keterangan soal Kasus Google Cloud

“Besok pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Nadiem Anwar Makarim pada Kamis (7/8/2025).

Nadiem dipanggil untuk diminta keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Adapun KPK mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan Google Cloud dan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terjadi saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.

Baca juga: Panggil Nadiem Makarim untuk Datang Kamis Lusa? Ini Kata KPK

"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Asep mengatakan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.

Dia mengatakan, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.

“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ujar Asep.

Asep juga mengatakan, kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook.

“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," ucap dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau