JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 61 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) pada Agustus 2025. Salah satunya adalah penunjukkan Komjen Dedi Prasetyo menjadi Wakapolri.
Mutasi ini tertuang dalam dua surat, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.
Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan, mutasi 61 orang tersebut harus menjadi momentum pembenahan dan peningkatan kinerja kepolisian.
"Mutasi jabatan adalah hal wajar di institusi kepolisian. Namun yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik," ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Komjen Dedi Prasetyo, Jadi Wakapolri ke-4 pada Era Kapolri Sigit
Masyarakat, kata Abdullah, tentu menaruh harapan besar kepada Polri dalam penuntasan kasus yang menjadi perhatian.
Ia mengatakan, kepolisian sebagai aparat penegak hukum juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip penegakan hukum yang adil.
"Mutasi dan promosi jabatan harus dimaknai sebagai penyegaran organisasi, sekaligus dorongan untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tertunda. Kami di Komisi III akan terus mengawal kinerja Polri demi tegaknya hukum dan keadilan," ujar Abdullah.
Baca juga: Kapolri Mutasi 7 Kapolda, Ada Polda Metro Jaya, Banten, dan Aceh
Polri juga harus lebih responsif dalam melayani masyarakat. Jika ada warga yang melapor, polisi harus bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Setiap laporan masyarakat harus direspon dengan baik, karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat," ujar Abdullah.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 61 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) pada Agustus 2025.
Mutasi ini tertuang dalam dua surat, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.
"Secara keseluruhan terdapat 61 personel yang dimutasi, dengan rincian 34 personel promosi/flat, 4 personel penugasan khusus (Gassus), dan 23 personel pensiun," kata Kadiv Humas Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Profil Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri Sigit
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melakukan mutasi terhadap kapolda di tujuh daerah. Berikut daftar mutasi pada Agustus 2025:
Mabes Polri
Baca juga: Komjen Fadil Imran Dimutasi Jadi Asisten Utama Kapolri
Kapolda