JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Secara terpisah, pengacara Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, menyebutkan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan KPK pada Kamis ini.
“Bismillah hadir (Nadiem Makarim di KPK), saya mendampingi,” kata Ali Nurdin, saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Kamis, KPK Panggil 2 Menteri Era Jokowi: Nadiem dan Yaqut Cholil
Ali mengatakan, Nadiem bersama tim pengacara akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB.
“Besok (Kamis) jam 9 pagi,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada Selasa (5/8/2025).
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terjadi saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Eks Stafsus Nadiem Bantah Grup WhatsApp Mas Menteri Core Team Khusus Bahas Chromebook
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Asep mengatakan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.
Dia mengatakan, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ujar Asep.
Baca juga: KPK Akan Minta Keterangan Pihak Google Terkait Penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek
Asep juga mengatakan, kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook.
“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," ucap dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini