JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme pada Selasa (5/8/2025).
Selain penangkapan dua ASN tersebut, Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut.
Dua ASN yang diamankan berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
"Untuk detailnya kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Baca juga: Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme
Berdasarkan informasi yang diperoleh, MZ merupakan seorang ASN yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, membenarkan bahwa MZ merupakan salah satu ASN di instansinya.
"MZ yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh," kata Azhari, Selasa.
Namun, Azhari mengaku belum mengetahui sejauh mana keterlibatan MZ dalam jaringan yang diduga terkait dengan aksi terorisme.
"Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, kami belum mendapatkan informasi apa pun," lanjutnya.
Baca juga: ASN-nya Diduga Terlibat Teroris, Sekjen Kemenag: Kami Harapkan Asas Praduga Tak Bersalah
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
"Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror," kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa.
ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
Sementara itu, MZ ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.