Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan, Pengamat: Bayar Utang Politik

Kompas.com - 11/08/2025, 15:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pengamat militer dari Universitas Padjajaran Muradi menilai wajar langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan pangkat jenderal kehormatan dan tanda kehormatan kepada para purnawirawan jenderal.

Menurut Muradi, langkah itu merupakan upaya Prabowo untuk membayar utang politik kepada para purnawirawan jenderal yang berada di lingkaran terdekatnya sejak berkecimpung di dunia militer.

"Dalam politik kan menjadi hal yang biasa ya begitu. Saya sih nangkepnya ya itu bagian penting dari membayar utang politik ke lingkaran beliau," ujar Muradi saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/8/2025).

Baca juga: 14 Purnawirawan TNI Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden Prabowo, Siapa Saja Mereka?

"Ya itu yang paling utama, karena buat Pak Prabowo sendiri itu bagian dari respect dan ucapan terima kasih ya. Apalagi background Pak Prabowo kan kebanyakan juga orang-orang militer, tentara," imbuh dia.

Muradi tidak memungkiri bahwa pemberian pangkat kehormatan ini memang bernuansa politis karena kebanyakan purnawirwan yang memperolehnya adalah mereka yang lama berjuang bersama Prabowo.

Selain itu, menurut dia, para purnawirawan penerima pangkat kehormatan juga adalah orang-orang sudah mapan status ekonominya.

Baca juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan Bintang Empat kepada Lima Purnawirawan TNI

"Bagian dari dinamika politik yang mau tidak mau Pak Prabowo harus, dalam tanda kutip, membayar, apa yang dia sudah terima. Jadi apa yang kemudian dilakukan oleh Pak Prabowo adalah bagian dari membayar lunas apa yang beliau dapatkan selama, katakanlah, 10 tahun terakhir untuk menjadi presiden," kata Muradi.

Namun, Muradi menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan adalah hal prerogatif seorang presiden.

Ia menyebutkan, banyak presiden di negara-negara lain yang juga memberikan apresiasi kepada orang-orang dekat yang punya kontribusi pada perjalanan politiknya.

Baca juga: 6 Purnawirawan TNI Dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 3, Siapa Saja?

"Sesuatu yang saya kira bukan hal yang tabu, tapi itu dilakukan oleh kewenangan beliau sebagai kepala pemerintahan, dalam konteks dia memberikan apresiasi kepada orang-orang yang dianggap punya kontribusi terkait dengan karier politik beliau," imbuh Muradi.

Prabowo beri tanda kehormatan

 

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada 14 purnawirawan TNI dalam upacara kehormatan militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).

Pangkat kehormatan yang diberikan Prabowo ini membuat pangkat para purnawirawan otomatis bertambah satu bintang.

Baca juga: Menteri dan Pejabat Kenakan Seragam Loreng, Prabowo: Mereka Ingin Mempertaruhkan Diri bersama Rakyat

Ada lima purnawirawan yang mendapatkan pangkat kehormatan menjadi jenderal kehormatan atau bintang 4, Jenderal TNI (Hor) Yunus Yosfiah; Jenderal TNI (Hor) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A.; Jenderal TNI (Hor) Muhammad Herindra, M.A., M.Sc.; Jenderal (Hor) Agus Sutomo, S.E.; dan Jenderal TNI Purn. (Hor) Ali Sadikin.

Sementara, para pensiunan jenderal TNI yang mendapatkan penganugerahan jenderal kehormatan bintang 3 adalah Letjen TNI (Hor) Valentinus Soehartono Soeratman; Marsdya TNI (Hor) Bambang Eko Suhariyanto; Letjen TNI (Hor) Chairawan K Nusyirwan; Letjen TNI (Hor) Musa Bangun; Letjen TNI (Hor) Glenny Kairupan, M.Sc.; Letjen TNI (Hor) Dr. Tony SB Hoesodo, S.IP, M.Sc.

Halaman:


Terkini Lainnya
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau