JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut, Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Menko Polkam pun memastikan bahwa proses hukum terkait kasus kematian Prada Lucky akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer.
“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” ujarnya.
Baca juga: TNI AD Janji Terbuka dan Transparan soal Proses Hukum 20 Tersangka Kasus Prada Lucky
Budi Gunawan menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit TNI.
"Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit. Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan," katanya.
Dia juga menyebut bahwa Mabes TNI telah memberikan penjelasan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kemudian, menurut Budi Gunawan, pemerintah mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di tubuh TNI, guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
“Kemenko Polkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang," kata Budi Gunawan.
Baca juga: Pemerintah Janji Kasus Kematian Prada Lucky Ditangani dengan Adil
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 prajurit TNI telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
"Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11 Agustus 2025.
Saat ini, kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.
Terbaru, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut, motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu di Mabes AD, Jakarta Pusat pada Senin, 11 Agustus 2025.
Baca juga: Kasus Kematian Prada Lucky: Berawal dari Kegiatan Pembinaan Prajurit
Wahyu juga menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.