JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut menyayangkan kekisruhan yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, yang dipicu dari kebijakan Bupati Pati, Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditanya respons Presiden atas situasi yang terjadi di Pati.
"Ya tentunya kalau beliau ya menyayangkan, itu tadi apa yang kami sampaikan itulah hasil respons beliau terhadap siapapun itu," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dia pun berharap kisruh yang dipicu oleh kader Gerindra tersebut bisa terselesaikan. Sehingga, tidak mengganggu perekonomian warga Pati.
"Jangan juga mengganggu kehidupan ekonomi Pati, apalagi ini menjelang peringatan ulang tahun kemerdekaan," katanya.
Baca juga: Bupati Pati Didemo, Gerindra Lakukan Pembinaan
Diketahui, puluhan ribu orang melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di alun-alun Pati, pada Rabu ini.
Unjuk rasa tersebut berawal dari kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen.
Namun, kebijakan itu diketahui sudah dibatalkan. Bahkan, Sudewo sudah meminta maaf. Tetapi, massa tetap menggelar demonstrasi.
Aksi demo yang menuntut agar Sudewo mundur itu pun sempat diwarnai kericuhan. Hingga polisi harus menembakan gas air mata dan melakukan penyemprotan water cannon untuk membuat massa terpencar.
Namun, massa tetap bertahan hingga sekitar pukul 12.16 WIB, Sudewo akhirnya keluar menemui massa dengan pengawalan ketat dari mobil rantis polisi.
Baca juga: Istana Harap Demo di Pati Segera Selesai, Jangan Ganggu Ekonomi
Sudewo yang keluar dari atap mobilnya menyampaikan permohonan maaf singkat sebelum kembali masuk karena situasi tidak kondusif.
Sebab, dia sempat dilempari air minum kemasan dan sandal oleh massa pendemo.
Sementara itu, DPRD Pati menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, usulan hak angket tersebut telah memenuhi syarat secara formal.
"Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket," ujar Ali, Rabu.
Namun, pansus hak angket tersebut dikatakan bakal fokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang dilakukan Sudewo. Meskipun, kebijakan tersebut sudah dibatalkan.
Baca juga: Fraksi Gerindra Klaim Sudah Tegur Bupati Pati, Suruh Minta Maaf dan Batalkan Kenaikan PBB
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini