JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus mengungkap, adanya kabupaten/kota lain yang juga menaikkan pajak seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kendati demikian, Lodewijk tak mengungkap daerah mana saja yang mengeluarkan kebijakan serupa Bupati Pati Sudewo.
"Ada beberapa ya memang kabupaten/kota yang mengambil kebijakan yang hampir sama," ujar Lodewijk ditemui di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Minggu (17/8/2025) siang.
Baca juga: Berkaca Bupati Sudewo, PKS Ingatkan Kadernya Tak Arogan Buat Kebijakan
Saat ini, pihaknya tengah mengawasi para kepala daerah yang juga mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan pajak.
Ia pun mengingatkan kepada para kepala daerah untuk lebih berhati-hati sebelum mengambil sebuah keputusan atau kebijakan.
"Tentunya kita ingatkan mereka ya hati-hati ya. Kalau kita mengambil kebijakan yang salah, akibatnya menjadi gaduh. Dan ujung-ujungnya yang bersangkutan yang kena," ujar Lodewijk.
Baca juga: Gerindra Beri Teguran Keras ke Bupati Pati Sudewo, Prabowo Sudah Monitor
Presiden Prabowo Subianto, kata Lodewijk, juga mengingatkan kepala daerah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang membuat gaduh.
"Ini kan sebenarnya sudah diingatkan oleh Presiden sendiri. Jangan mengambil kebijakan yang membuat gaduh. Tentunya itu kita sangat sayangkan terjadi itu," ujar politikus Partai Golkar itu.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman menilai tuntutan dari masyarakat Kabupaten Pati terhadap Bupati Pati Sudewo dinilai masuk akal.
Terutama setelah adanya kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ungkap Fakta Baru: Bupati Pati Sudewo Tak Ikuti Saran Pemprov
Menurut Herman, tuntutan tersebut merupakan bentuk resistensi dari masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam perumusan PBB-P2.
"Per hari ini sudah ada tuntutan untuk memakzulkan atau menuntut mundur Bupati Sudewo dari jabatan kepala daerah. Bagi kami tuntutan seperti itu sebetulnya masuk akal," ujar Herman saat menjadi pembicara dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen tentu sangat membebani masyarakat Kabupaten Pati.
Baca juga: Anggota DPR soal Bupati Pati Sudewo: Tak Boleh Merasa Paling Benar
Sudewo sebagai kepala daerah, kata Herman, seharusnya melihat kondisi masyarakatnya dan mengajak berdiskusi terkait perumusannya.
"Kedua, respon dari Bupati Sudewo dari catatan kami tidak peka pada konteks masyarakat di sana. Bahkan ada sikap arogan yang memancing kemarahan, memancing kekecewaan publik di Pati," ujar Herman.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini