Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pendidikan Naik, P2G Tagih Janji Prabowo Sejahterakan Guru

Kompas.com - 18/08/2025, 14:42 WIB
Firda Janati,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk merealisasikan janji kesejahteraan guru setelah mengumumkan anggaran pendidikan 2026 menjadi Rp 757,8 triliun.

"P2G mendesak Presiden Prabowo agar merealisasikan janjinya untuk kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).

Janji tersebut sesuai dengan Astacita Prabowo-Gibran yang disebut akan mewujudkan "Standar Upah Minimum Guru Non-ASN dan Honorer".

Baca juga: Hampir Separuh Anggaran Pendidikan untuk MBG, JPPI: Tinjau Ulang Alokasi RAPBN 2026

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, pemerintah dapat menunjukkan komitment tersebut dengan mewujudkan standar upah bagi para guru.

"Janji mewujudkan standar upah minimum guru non-ASN ini yang kami tagih sejak awal. Pemerintah Prabowo melalui RAPBN 2026 hendaknya segera menetapkan standar upah minimum tersebut," tutur Iman.

Iman menuturkan, sampai hari ini pemerintah belum menetapkan standar upah minimum bagi guru non-ASN, termasuk guru-guru honorer.

Baca juga: Anggaran Pendidikan 2026 Rp 757,8 Triliun, Naik 9,8 Persen

Bahkan, penghasilan guru non-ASN, guru honorer, guru madrasah swasta, guru PAUD,  masih jauh di bawah penghasilan minimum para buruh.

Menurut Iman, pemeirntah semestinya menyadari perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 14 ayat 1 huruf a, bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum.

Ia pun berpandangan, pemberian insentif dan bantuan subisi upah sebesar Rp 300.000 dari pemerintah untuk guru sejatinya bukan kado HUT RI ke-80.

Baca juga: Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Tahun 2026 Rp 757,8 Triliun: Terbesar Sepanjang Sejarah

"Maaf, bukan kami kufur nikmat, tapi insentif Rp 300.000 per bulan bukanlah kado, tapi pemenuhan hak guru, yang itupun tidak terpenuhi seutuhnya," ucapn Iman.

Iman menyebut, masih banyak guru honorer maupun non-ASN, seperti guru swasta, termasuk guru madrasah, guru PAUD, yang upahnya Rp 200.000 per bulan.

"Jika Presiden betul-betul ingin mensejahterakan guru, khususnya guru non-ASN, maka sudah semestinya Pak Prabowo merealisasikan janji beliau di dalam Astacita," ucap dia.

Untuk diketahui, anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp 757,8 triliun naik sekitar Rp 33,5 triliun dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 724,3 triliun.

“Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, yaitu sekitar 757,8 triliun untuk tahun 2026, terbesar sepanjang sejarah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Presiden Prabowo Subianto dalam pidato nota keuangan, Jumat (15/8/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau