JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk merealisasikan janji kesejahteraan guru setelah mengumumkan anggaran pendidikan 2026 menjadi Rp 757,8 triliun.
"P2G mendesak Presiden Prabowo agar merealisasikan janjinya untuk kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).
Janji tersebut sesuai dengan Astacita Prabowo-Gibran yang disebut akan mewujudkan "Standar Upah Minimum Guru Non-ASN dan Honorer".
Baca juga: Hampir Separuh Anggaran Pendidikan untuk MBG, JPPI: Tinjau Ulang Alokasi RAPBN 2026
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, pemerintah dapat menunjukkan komitment tersebut dengan mewujudkan standar upah bagi para guru.
"Janji mewujudkan standar upah minimum guru non-ASN ini yang kami tagih sejak awal. Pemerintah Prabowo melalui RAPBN 2026 hendaknya segera menetapkan standar upah minimum tersebut," tutur Iman.
Iman menuturkan, sampai hari ini pemerintah belum menetapkan standar upah minimum bagi guru non-ASN, termasuk guru-guru honorer.
Baca juga: Anggaran Pendidikan 2026 Rp 757,8 Triliun, Naik 9,8 Persen
Bahkan, penghasilan guru non-ASN, guru honorer, guru madrasah swasta, guru PAUD, masih jauh di bawah penghasilan minimum para buruh.
Menurut Iman, pemeirntah semestinya menyadari perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 14 ayat 1 huruf a, bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum.
Ia pun berpandangan, pemberian insentif dan bantuan subisi upah sebesar Rp 300.000 dari pemerintah untuk guru sejatinya bukan kado HUT RI ke-80.
Baca juga: Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Tahun 2026 Rp 757,8 Triliun: Terbesar Sepanjang Sejarah
"Maaf, bukan kami kufur nikmat, tapi insentif Rp 300.000 per bulan bukanlah kado, tapi pemenuhan hak guru, yang itupun tidak terpenuhi seutuhnya," ucapn Iman.
Iman menyebut, masih banyak guru honorer maupun non-ASN, seperti guru swasta, termasuk guru madrasah, guru PAUD, yang upahnya Rp 200.000 per bulan.
"Jika Presiden betul-betul ingin mensejahterakan guru, khususnya guru non-ASN, maka sudah semestinya Pak Prabowo merealisasikan janji beliau di dalam Astacita," ucap dia.
Untuk diketahui, anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp 757,8 triliun naik sekitar Rp 33,5 triliun dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 724,3 triliun.
“Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, yaitu sekitar 757,8 triliun untuk tahun 2026, terbesar sepanjang sejarah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Presiden Prabowo Subianto dalam pidato nota keuangan, Jumat (15/8/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini