JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) tahun 2026, atau sebesar Rp 757,8 triliun.
Rencana anggaran sektor pendidikan tahun depan tersebut diumumkan Prabowo dalam pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam Sidang Pembukaan Masa Sidang DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025).
"Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, yaitu sekitar Rp 757,8 triliun untuk tahun 2026, terbesar sepanjang sejarah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," kata Prabowo dalam pidatonya.
Baca juga: Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Tahun 2026 Rp 757,8 Triliun: Terbesar Sepanjang Sejarah
Prabowo menjabarkan, anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk meningkatkan kualitas guru, memperkuat pendidikan vokasi, dan menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.
Selain itu, anggaran tersebut juga disiapkan untuk program beasiswa, seperti Kartu Indonesia Pintar, KIP Kuliah, serta peningkatan fasilitas sekolah dan kampus.
"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen di alokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai," kata Prabowo.
Baca juga: Dinilai Belum Sejahtera, Berapa Gaji Guru dan Dosen di Indonesia?
Anggaran pendidikan tahun 2026 nanti direncanakan naik sekitar Rp 33,5 triliun, dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 724,3 triliun.
Kenaikan anggaran ini tentu disambut baik oleh asosiasi guru dan pendidikan. Namun, ada sejumlah catatan agar alokasi anggaran tersebut berjalan tepat sasaran.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta pemerintah untuk meninjau ulang alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk sektor pendidikan.
"Pemerintah harus meninjau ulang alokasi anggaran dan menempatkan prioritas sesuai amanat konstitusi," ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).
Baca juga: Anggaran Pendidikan 2026 Rp 757,8 Triliun, Golkar Tekankan Efektivitas dan Tepat Sasaran
Ubaid mengingatkan, konstitusi sudah memberikan amanat bahwa pemerintah mesti menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak, khususnya di pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta.
Sementara, RAPBN 2026 yang disusun pemerintah justru mengalokasikan hampir separuh anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Oleh karena itu, Ubaid menilai, RAPBN 2026 telah melanggar konstitusi karena mengabaikan pendidikan gratis demi program MBG.
"Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?" ucap Ubaid.
Baca juga: JPPI: Dana Pendidikan di RAPBN 2026 Tabrak Konstitusi karena 44,2 Persen untuk MBG
JPPI juga mendesak adanya transparansi besaran anggaran terkait pembiayaan sekolah kedinasan yang juga kembali disisipkan dalam alokasi dana pendidikan pada RAPBN 2026.