JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, anggota DPR telah mewakili rakyat dalam menyepakati nama Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Atas dasar hal tersebut, ia menyebut nama Inosentius yang akan menggantikan Arief Hidayat merupakan pilihan rakyat.
"Jadi kalau kami bersuara memilih, itulah juga pilihan rakyat," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Anggota Komisi III Harap Hakim MK Tak Lagi Buat Keputusan Gaduh
Ia juga membantah, disepakatinya nama Inosentius Samsul hanya akan membawa kepentingan DPR saja.
Jelas Habiburokhman, rakyat telah mewakili aspirasi mereka kepada Komisi III dalam pemilihan hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat yang pensiun pada Februari 2026.
"Jadi rekan-rekan kami perlu sampaikan, apakah membawa kepentingan DPR? DPR ini membawa kepentingan rakyat. Jadi hakim konstitusi itu juga nanti akan membawa kepentingan rakyat," ujar Habiburokhman.
Setelah Komisi III menyepakati, nama Inosentius Samsul akan dibawa ke rapat paripurna untuk disepakati sebagai calon hakim MK terpilih.
"Hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR untuk dapat disahkan pada paripurna yang terdekat, ya kemungkinan besok hari Kamis ya ada paripurna," ujar Habiburokhman.
Baca juga: Komisi III Sepakati Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Ini Total Kekayaannya
Dalam fit and proper test yang digelar Komisi III, Inosentius Samsul mengaku ingin menjadikan MK sebagai lembaga yang bebas dari intervensi.
"Harapan saya, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya. Merdeka yang saya maksud, bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu," ujar Inosentius.
"Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas. Ini refleksi saya, kebetulan juga tugas saya sebagai kepala badan (di Sekretariat Jenderal DPR RI)," sambungnya.
Baca juga: DPR Dinilai Main Tunjuk Calon Hakim MK, Rusak Tradisi Proses Seleksi Terbuka
Diketahui, Inosentius menjadi satu-satunya nama yang menjalani fit and proper test calon hakim MK yang akan menggantikan Arief Hidayat. Arief sendiri akan pensiun pada Februari 2026.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Inosentius memaparkan tiga misinya jika disepakati menjadi hakim konstitusi.
Baca juga: Calon Hakim MK Merasa Tak Ditekan Usai Diminta Jangan Hantam DPR
Pertama, menjaga integritas hakim MK dengan taat pada aturan, memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar, serta siap menerima sanksi jika melakukan pelanggaran. Kedua, memperkuat kemandirian hakim MK.
"Ketiga, meningkatkan kualitas putusan MK agar mudah dipahami, dapat dilaksanakan, menjadi solusi, dan tidak menimbulkan kontroversi. Keempat, menciptakan peradilan yang transparan," ujar Inosentius.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini