JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), pada Jumat (22/8/2025).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025), ditemukan bahwa aliran uang dari dalam kasus tersebut digunakan untuk membeli mobil, tanah, dan rumah.
"Ketika ada penyerahan uang, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap orang-orang tersebut, dan dilakukan interview. Dari interview itulah diperoleh ke mana saja uangnya itu diberikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Wamenaker Terlibat Pungli Sertifikasi K3: Tarif Resmi Rp 275.000, Buruh Bayar Rp 6 Juta
KPK, kata Asep, juga sudah memiliki data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran uang hasil pemerasan pengurusan sertifikat K3.
"Nah kemudian kita lihat juga bahwa aliran uangnya ada yang dibelikan kepada benda bergerak maupun tidak bergerak. Yang bergerak tentu bisa kita bawa sekaligus, mobil dan kendaraan roda dua maupun roda empat. Yang tidak bergerak juga sudah kita tangkap juga, ada rumah, tanah, dan lain-lain," ujar Asep.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka KPK, Jokowi: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budianto mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa ada 145,77 juta orang yang menjadi buruh atau 54 persen total penduduk Indonesia.
Para buruh di bidang tertentu diwajibkan memiliki sertifikat K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Namun sertifikasi ini dikorupsi.
KPK pun mengungkap, dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta karena ada tindak pidana pemerasan.
"Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujar Setyo.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka, Punya Kekayaan Rp 17 Miliar
Immanuel Ebenezer selaku Wamenaker menjadi salah satu dari 11 orang tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM," ujar Setyo.
Adapun pada Kamis (21/8/2025), KPK menyita 15 unit mobil dan tujuh unit motor dalam OTT yang menjaring Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Sebanyak 15 unit mobil dan tujuh unit motor itu pun dipamerkan di halaman depan dan belakang Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).
Terlihat motor yang disita KPK seperti Ducati Scrambler yang harganya dimulai dari Rp 229 juta. Tampak pula Ducati Hypermotard 950 yang harganya mulai dari Rp 559 juta (off the road Jakarta).
Baca juga: Pakai Rompi Oranye KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersenyum dan Kepalkan Tangan
Motor Ducati Xdiavel turut dipamerkan, yang memiliki harga mulai dari Rp 878,9 Juta untuk varian dasar.
Selain motor-motor mewah itu, dipamerkan pula mobil Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CR-V, dan BMW 330i.
Untuk mobil Nissan GT-R sendiri memiliki kisaran harga dari Rp 3,1 miliar hingga lebih dari Rp 8 miliar. Terlihat pula mobil BMW 330i yang kisaran harga bekasnya saja dimulai dari Rp 425.000.000.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini