JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengaku tidak masalah jika jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih bertambah satu karena perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji.
Adapun rencana perubahan ini sudah dibahas antara DPR RI dan pemerintah dalam rapat Panja membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Saat ini, pemerintah dan DPR RI mengejar waktu agar RUU bisa disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025) pekan depan.
Baca juga: Petugas Haji Tak Harus Muslim Bakal Diatur Lewat Peraturan Menteri Baru
"(Kementerian berpotensi) akan bertambah, badannya akan berkurang. Enggak masalah," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Menurut Bambang, tidak ada Peraturan UU yang melarang pembentukan kementerian di tengah jalan.
Meski biasanya, kementerian dibentuk berdasarkan pertimbangan Presiden usai dilantik sebagai Kepala Negara.
"Tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang... Tapi itu kan sebenarnya sub-urusan, ya. Jadi kalau agama itu kan urusan pemerintahan yang absolut, ya. Jadi kita nggak bisa urusan haji itu menjadi urusan pemerintahan," ucap Bambang.
Baca juga: Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani
Lebih lanjut, ia menyampaikan, rencana perubahan BP Haji menjadi kementerian pun sudah diketahui Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih, Kepala Negara sudah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan kepada pimpinan DPR RI beberapa hari lalu agar RUU Haji dan Umrah bisa segera dibahas bersama.
"Ini pastinya, kan ini kan ada surpres kan. Surpres itu surat Presiden. Jadi ketika kemudian Presiden menandatangani Surpres, itu beliau sudah paham apa yang kira-kira akan menjadi posisi pemerintah ketika berdiskusi dengan DPR itu," tandas dia.
Sebagai informasi, RUU Haji dan Umrah telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Baca juga: RUU Haji: Pembagian Kuota Jemaah di Kabupaten/Kota Diatur Menteri, Bukan Gubernur
Keputusan ini diambil DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (24/7/2025).
Saat ini, pemerintah dan DPR RI tengah mengebut pembahasan DIM dengan target disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).
Salah satu poin pembahasannya adalah potensi perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini