JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pertanyaan kode Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat meminta motor kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Pertanyaan itu berbuah satu motor Ducati untuk dirinya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel, sapaan Immanuel, awalnya menyinggung hobi Irvian soal motor besar.
“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM:'saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” kata Setyo di Jakarta, Sabtu (23/8) seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Kekayaan Irvian Bobby, Sultan Kemenaker yang Kasih Ducati ke Immanuel Ebenezer
Perbincangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.
Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat.
Oleh sebab itu, kata dia, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.
Dalam kasus ini, Noel diduga mengetahui adanya pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Baca juga: KPK Ungkap Ada Eks Anak Buah Immanuel Ebenezer yang Dijuluki Sultan
Setyo mengatakan, Noel membiarkan pemerasan tersebut. Bahkan meminta jatah dari praktik lancung tersebut.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengatuan oleh IEG,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo mengatakan, selain mendapatkan Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan motor merek Ducati. Motor tersebut belum dilengkapi surat-surat BPKB dan STNK.
“Kalau tidak salah B 2445 warna biru Ducati, tapi itu sebenarnya plat itu adalah plat yang, jadi papernya belum ada,” ujarnya.
Setyo menduga motor itu dibeli secara off the road sehingga tidak dilengkapi surat BPKB dan STNK.
“Dibeli secara off the road kemudian kalau tidak salah April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan BPKB maupun STNK,” tuturnya.
Baca juga: Koordinator K3 Kemenaker Dapat Rp 69 Miliar dari Peras Buruh, Dipakai buat DP Rumah hingga Mobil