Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interupsi Ariel-Judika, Ahmad Dhani Ditegur dan Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta

Kompas.com - 27/08/2025, 16:47 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025), memanas setelah Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan musisi Ariel Noah dan Judika.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya awalnya berjalan lancar.

Ketegangan muncul ketika Ariel menyampaikan keresahan penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.

“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” kata Ariel di ruang rapat.

Baca juga: Ahmad Dhani Tak Mau Interpretasi Hukum Royalti Seperti Era Jokowi

“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu,” sambungnya.

Di forum tersebut, Ariel mempertanyakan apakah setiap penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe.

Sebab, acara tersebut tetap bisa disebut komersial.

Dia pun kemudian menyoroti narasi yang sempat muncul bahwa penyanyi di kafe-kafe tak perlu izin.

Hal ini pun menimbulkan kebingungan, karena UU Cipta tidak mengatur klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin.

Baca juga: Ahmad Dhani: Saya Memperjuangkan Komposer Penyanyi yang Bukan seperti Ariel

“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” kata Ariel.

“I think kita perlu lebih jelas mungkin di sini, dibantu oleh teman-teman semua. Kira-kira sementara sih begitu,” sambungnya.

Ahmad Dhani interupsi

Belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang pindah dari tempat duduk di barisan AKSI ke jajaran DPR langsung meminta berbicara.

“Pak Ketua (Komisi XIII), bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.

Dhani pun menimpali dengan menyatakan isu yang dibicarakan Ariel sudah dibicarakan dalam pertemuan sebelumnya.

Baca juga: Demo Buruh 28 Agustus, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Sekitar DPR

“Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” ucapnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau