Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polri Usut Brimob Pelindas Ojol Secara Transparan

Kompas.com - 29/08/2025, 16:14 WIB
Singgih Wiryono,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut secara transparan tujuh Brimob terduga pelaku yang mengendarai kendaraan taktis yang melintas ojek online saat aksi demonstrasi, Kamis (28/8/2025).

"Terdapat sembilan poin rekomendasi Komnas HAM kepada berbagai pihak, utamanya aparat penegak hukum," kata anggota Komnas HAM Saurlin P Siagian di Kantor Komnas HAM, Jumat (29/8/2025).

"Satu, Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntabel," ucapnya lagi.

Baca juga: Komnas HAM: 951 Orang Ditahan Polisi Terkait Aksi Demo 25 dan 28 Agustus

Ia menyebutkan, prinsip transparan dan adil itu perlu diberlakukan kepada semua pihak di jajaran kepolisian yang melakukan tindakan melindas korban Affan Kurniawan dan korban luka lainnya.

Pengusutan ini, kata Saurlin, sebagai bentuk mencegah impunitas kepada para pelaku dan melakukan pemulihan kepada hak korban.

Rekomendasi kedua, Polri diminta untuk tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa, penggunaan kekuatan berlebihan, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Baca juga: Ojol Dilindas Mobil Brimob hingga Tewas, Ini Respons Komnas HAM

"Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi secara komprehensif atas tata kelola pengamanan aksi unjuk rasa," kata dia.

Keempat, Polri dan TNI diminta bekerja secara efektif, profesional, dan mengedepankan keselamatan warga sipil serta mengkoordinasikan situasi dengan jajaran pemerintahan terkait.

Kelima, Komnas HAM meminta agar pemerintah menghormati, melindungi, dan memenuhi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Baca juga: Komnas HAM Akan Turunkan Tim, Usut Mobil Brimob Lindas Ojol Saat Demo

"Keenam, mendorong pemerintah, DPR, dan semua pihak untuk membuka ruang partisipasi, kritik, dan dialog, serta aspirasi dari masyarakat serta menghindari pernyataan sikap dan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik," ucap Saurlin.

Ketujuh, Komnas HAM mengimbau pemerintahan dan DPR untuk menarik kembali kebijakan-kebijakan yang berdampak negatif bagi masyarakat dan menimbulkan reaksi negatif kepada masyarakat.

Delapan, Komnas HAM meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana evakuasi, layanan medis, dan bantuan bagi korban dan masyarakat terdampak.

Terakhir, Komnas HAM mengimbau masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai dan menjaga situasi yang kondusif serta menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing dengan tindakan-tindakan anarkis yang merugikan masyarakat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau