JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada TNI dan Polri mengambil tindakan terhadap setiap hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Presiden memberi penegasan agar supaya semua tindakan-tindakan yang bersifat kriminal, baik itu perusakan benda, fasilitas umum, dan harta milik pribadi, dilaksanakan suatu tindakan tegas dan secara hukum,” kata Sjafrie di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Prabowo Tugaskan BIN Pantau Situasi, Lapor dalam Kesempatan Pertama
Ia menambahkan, jika terjadi hal-hal yang mengganggu keselamatan pribadi maupun rumah pejabat, seperti penjarahan, Presiden meminta TNI dan Polri untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi dan institusi negara yang semestinya dalam keadaan aman.
“Kepolisian RI dan TNI akan bersikap tegas terhadap semua hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bisa mengganggu kedaulatan NKRI,” ujarnya.
Diketahui, gelombang demonstrasi terjadi pada 25 dan 28 Agustus 2025 sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang lesu.
Baca juga: Prabowo Minta Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas terhadap Pelanggaran Hukum
Namun, situasi memanas setelah insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Sehari kemudian, aksi solidaritas menuntut pertanggungjawaban digelar di Jakarta dan meluas ke berbagai daerah.
Sejak itu, demonstrasi berlangsung kurang kondusif di berbagai wilayah, di mana massa yang marah membakar fasilitas umum dan menyerang sejumlah titik, termasuk markas aparat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini