Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi VIII Dukung Kepala BP Haji Jadi Menteri Haji-Umrah

Kompas.com - 02/09/2025, 14:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung jika Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji ditunjuk sebagai Menteri dan Wakil Menteri untuk memimpin Kementerian Haji dan Umrah.

Kendati demikian, keputusan tersebut menjadi ranah Presiden Prabowo Subianto yang memiliki hak prerogatif dalam menentukan jajaran di kabinetnya.

"Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan tentu keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yang diinginkan Presiden Prabowo," ujar HNW dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Hitung Mundur Haji 2026: Jemaah Bersiap Menuju 25 Mei, Pengelolaan Beralih ke Kementerian Baru

Ia menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan resmi terbentuk setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang.

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah serta menteri yang memimpin perlu segera diteken, mengingat penyelenggaraan ibadah haji 2026 semakin dekat.

"Penguasaan soliditas internal lembaga yang sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan, dan harapan besar Umat akan suksesnya lembaga Kementerian Haji," ujar HNW.

Baca juga: Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK terkait Kuota Haji, Gus Yahya: Biar Saja

Kepala BP Haji saat ini adalah Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. Sedangkan Wakil Kepala BP Haji ditempati oleh Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Tentu kita dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah-masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya," ujar Wakil Ketua MPR itu.

Baca juga: BP Haji Sudah Transfer Rp 2,7 Triliun Uang Pangkal Layanan Haji 2026

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).KOMPAS.com/FIRDA JANATI Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Tunggu Perpres Prabowo

Sementara itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menyampaikan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal diterbitkan oleh Prabowo.

Ia menyampaikan, Perpres itu bakal terbit untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah dan DPR RI yang menyetujui pengesahan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Jadi ini ada undang-undang nih perintahnya membuat kementerian. Berarti nanti pemerintah, presiden dalam hal ini, akan membuatkan peraturan presiden untuk menjalankan undang-undang itu," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Profil Mochamad Irfan Yusuf, Kepala BP Haji yang Kini Berubah Jadi Kementerian

Ia juga menjawab kemungkinan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah seiring dengan perubahan nomenklatur.

Hasan Nasbi bilang, hal itu juga akan tergantung keputusan Presiden Prabowo.

"Apakah kepala sekarang akan otomatis jadi menteri? Itu biar Presiden yang tentukan," tutur Hasan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
KSAD Australia Kunjungi Kemenhan, Bahas Pertukaran Personel dan Pendidikan Militer
Nasional
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Ini Alasan Prabowo Belum Lantik Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan
Nasional
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
KPK Panggil Analis OJK Jadi Saksi Kasus Dana CSR BI-OJK
Nasional
Prabowo Anggap Penting Budaya 'Warga Jaga Warga': Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Prabowo Anggap Penting Budaya "Warga Jaga Warga": Tak Ada Alasan untuk Izinkan Kekerasan
Nasional
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Prabowo Sebut Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Pascademo Masuk Akal
Nasional
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
BGN Ungkap 5 Kabupaten Masih Belum Punya SPPG untuk MBG
Nasional
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Puteri Komarudin Diusulkan Jadi Menpora? Ini Kata Bahlil
Nasional
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Mendagri Ingatkan Bansos Harus Tepat Sasaran demi Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Nasional
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Prabowo di Forum BRICS: Perdagangan dan Keuangan Kini Jadi Senjata di Politik Dunia
Nasional
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Daftar Lengkap 49 Menteri Prabowo, Usai Lakukan Reshuffle Kedua
Nasional
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun untuk 5,4 Juta Jemaah
Nasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Di Forum BRICS, Prabowo Soroti Standar Ganda Hukum Internasional
Nasional
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Segera Lapor LHKPN
Nasional
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Peluang Restorative Justice, Harapan Pulang Anak dan Mahasiswa Usai Kerusuhan Agustus
Nasional
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau