Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertijab TNI, Wakapuspen Kini Dijabat Kolonel Osmar Silalahi

Kompas.com - 02/09/2025, 18:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI resmi beralih dari Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah kepada Kolonel Arh Osmar Silalahi.

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) digelar di Ruang Kerja Kapuspen TNI, Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

"Pergantian jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Ada Demo Ojol, Kawasan Monas Dijaga Ketat TNI-Polri

"Prosesi sertijab berjalan aman dan lancar, dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat utama Puspen TNI," tambah dia.

Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah sebelumnya menjabat Wakapuspen TNI sebelum diangkat menjadi Kapuspen TNI.

Kolonel Osmar Silalahi yang kini dipercaya mengemban jabatan Wakapuspen TNI, sebelumnya bertugas sebagai Paban V/Bek Slogad.

Baca juga: UMKM Laris Manis Saat Panglima TNI Makan Malam Bersama Prajurit di Monas

Pergantian pejabat di lingkungan TNI dipandang sebagai bagian dari dinamika pembinaan organisasi.

"Langkah ini sekaligus menjadi strategi dalam memperkuat peran Puspen TNI agar semakin adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI," terang dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau