Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Putusan MK Biaya SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Swasta Masih Boleh Ambil Pungutan

Mendikdasmen Abdul Muti menyebut sekolah swasta masih boleh menarik biaya meski MK memerintahkan pendidikan dasar digratiskan.

Ia menekankan pelaksanaannya butuh koordinasi lintas kementerian dan menunggu arahan Presiden Prabowo.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Fika Nurul Ulya, Robertus Belarminus

Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana

Video Editor: Shafa Maulita Maulana

Produser: Yusuf Reza Permadi


#Politik #Pemerintah #PendidikanGratis #PutusanMK #AbdulMuti #SDGratis #SMPGratis #SekolahSwasta #UU20Tahun2003 #PrabowoSubianto #PendidikanNasional #AnggaranPendidikan


Music: Loading Screen - Dyalla


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/06/02/15172921/mendikdasmen-soal-putusan-mk-sd-smp-gratis-swasta-masih-boleh-pungut-dengan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau