Tim Advokat Keberatan Polisi Sebut Delpedro Dkk Perusuh
Kompas
Kompas.com - 06/09/2025, 20:30 WIB
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Sekar Banjaran Aji membantah bahwa clientnya Delpedro Marhaen adalah perusuh saat unjuk rasa 25 sampai 31 Agustus 2025.
“Bagaimana polisi yang sebagai penegak hukum memframing para klien kami bahwa para klien kami adalah perusuh, bahkan dalam beberapa statementnya Polri tegas menyebut bahwa menangkap sekian banyak perusuh,” kata Sekar saat konferensi pers di LBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, kata perusuh tak pantas diberikan kepada Delpedro Dkk.
Karena kata dia, mereka hanya menyampaikan aspirasi dan suara rakyat yang dilindungi oleh UU pasal 28 F.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Monica Arum
“Bagaimana polisi yang sebagai penegak hukum memframing para klien kami bahwa para klien kami adalah perusuh, bahkan dalam beberapa statementnya Polri tegas menyebut bahwa menangkap sekian banyak perusuh,” kata Sekar saat konferensi pers di LBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, kata perusuh tak pantas diberikan kepada Delpedro Dkk.
Karena kata dia, mereka hanya menyampaikan aspirasi dan suara rakyat yang dilindungi oleh UU pasal 28 F.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Monica Arum
#news #DelPedro #Lokataru #UnjukRasaRicuh #Advokat #vjl