Komnas HAM Ajukan Restorative Justice untuk Direktur Lokataru
Kompas
Kompas.com - 07/09/2025, 19:34 WIB
Komnas HAM mengajukan restorative justice terhadap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, atas kasus dugaan penghasutan aksi kerusuhan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, upaya ini sudah disosialisasikan ke Kapolda Metro Jaya.
"Komnas HAM sudah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya, agar dilakukan upaya restorative justice," kata Anis saat ditemui di Kantor LBHI, Minggu (7/9/2025).
Tak hanya untuk Delpedro, upaya restorative justice ini juga dilakukan kepada enam aktivis yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rizky Syahrial Penulis Naskah: Rizky Syahrial Video Editor: Rizky Syahrial Produser: Dandy Bayu Bramasta
Komnas HAM mengajukan restorative justice terhadap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, atas kasus dugaan penghasutan aksi kerusuhan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, upaya ini sudah disosialisasikan ke Kapolda Metro Jaya.
"Komnas HAM sudah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya, agar dilakukan upaya restorative justice," kata Anis saat ditemui di Kantor LBHI, Minggu (7/9/2025).
Tak hanya untuk Delpedro, upaya restorative justice ini juga dilakukan kepada enam aktivis yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#poldametrojaya #komnasham #Demojakarta #lokataru #vjlab