Wagub Banten Respons Kasus Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengeluarkan ultimatum kepada pihak-pihak yang mengganggu investasi di daerahnya.Pernyataan ini disampaikan setelah Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon.Dimyati juga meminta semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, untuk tidak melakukan aksi premanisme atau pengancaman. Ia menegaskan bahwa akibat dari tindakan ketiga tersangka tersebut, mereka kini harus menghadapi proses hukum yang dapat mengancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis: Rasyid Ridho, KrisiandiVideo Jurnalis: Rasyid RidhoPenulis Naskah: Adinda Septia BerlianaNarator: Adinda Septia BerlianaVideo Editor: Dimas Septian AdiyathamaProduser: Marvel Dalty#Hukum #Kriminal #KadinCilegon #PemerasanMusic: Sinister - Anno Domini BeatsArtikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2025/05/17/213435878/pimpinan-kadin-cilegon-tersangka-pemerasan-proyek-rp-5-t-wagub-banten-itu