Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang ramai digaungkan Forum Purnawirawan TNI.Terkait pemakzulan terhadap Gibran putra sulungnya, ditemuialam pernyataannya di Solo, pada (6/6/2025), Jokowi menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket dan hanya dapat dimakzulkan jika terdapat pelanggaran berat seperti korupsi atau tindak melawan hukum.
Isu pemakzulan Gibran mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR, MPR, dan DPD yang mempersoalkan dasar hukum pencalonan Gibran. Dalam tuntutan pemakzulan Wapres Gibran ini, Forum Purnawirawan TNI merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 yang dinilai cacat karena diputus oleh Anwar Usman, paman Gibran. Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Labib ZamaniPenulis Naskah: Nabilah HudaNarator: Nabilah HudaVideo Editor: Dimas Septian AdiyathamaProduser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas#IsuSosial #Peristiwa #Jokowi #gibran #PemakzulanGibran #PurnawirawanTNIMusic: Psychic Magic - Unicorn HeadsArtikel terkait:https://regional.kompas.com/read/2025/06/06/100548778/isu-pemakzulan-gibran-jokowi-pemilihan-presiden-kemarin-satu-paket