Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengungkapkan, aktivitas tambang nikel yang dilakukan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) di Pulau Manuran, Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyebabkan pantai keruh.Karena itu, kata Hanif, perusahaan tersebut akan diproses hukum, baik pidana maupun perdata.Adapun Hanif menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers terkait tinjauan tambang nikel di Raja Ampat pada Minggu (8/6/2025).Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis naskah: Salsabila Suseno
Video editor: Salsabila Suseno
Produser: Nursita Sari
#peristiwa #viral #Politik #Pemerintah #TambangNikel #TambangNikelRajaAmpat #MenteriLH