Pinjol ilegal di Indonesia kini semakin marak. Imingi-iming solusi dana cepat, cukup dengan foto diri dan KTP, membuat orang mudah tergiur untuk mendapatkan pinjaman uang.Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman uang cepat cair dan tanpa syarat ribet. Sayangnya, minat masyarakat terhadap pinjol ilegal justru makin tinggi.Padahal, pinjol yang tidak terdaftar di OJK, kerap menjadi jebakan bagi masyarakat, dengan bunga pinjol yang mencekik, jangka waktu pelunasan yang singkat, hingga penyalahgunaan data diri tanpa izin.Lantas, apa tantangan dalam pemberantasan pinjol ilegal di Indonesia? Bagaimana cara cek pinjol ilegal atau legal di OJK?Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Pandawa BorniatPenulis Naskah: Daniel Kalis Jati MuktiNarator: Daniel Kalis Jati MuktiVideo Editor: Dina RahmawatiProduser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas#ekonomi #finansial ##kompascomlab #Pinjol #OJK #PinjolIlegal #PinjamanOnline #EdukasiKeuangan #LiterasiKeuangan #Keuangan #PaylaterMusic: Slide - Silent Partner, Savior Search - DJ FreedemArtikel terkait:https://money.kompas.com/read/2025/10/01/085720426/daftar-pinjol-resmi-ojk-oktober-2025-96-aplikasi-legal-dan-aman?page=allhttps://money.kompas.com/read/2025/08/23/200730726/cara-cek-pinjol-resmi-ojk-via-whatsapp-cepat-dan-praktis