:

Sederet Fakta Direktur Lokataru dan Aktivis Lain Jadi Tersangka Penghasutan Demo | SAPA MALAM

5 hari lalu

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka penghasutan aksi unjuk rasa pada 25–31 Agustus lalu.

Dua tersangka adalah aktivis yang dituduh menyebarkan hasutan di akun media sosial.

Salah satu tersangka adalah Syahdan Husein, yang merupakan admin akun Instagram Gejayan Memanggil. Polisi menduga Syahdan ikut menyebarkan ajakan perusakan.

Tersangka lain adalah Khariq Anshar, admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat. Polisi menyebut tersangka menggunakan fitur collab di Instagram untuk menyebarkan ajakan perusakan.

Baca Juga Polisi Tangkap 9 Orang Terduga Pelaku Penjarahan Rumah Anggota DPR Nonaktif Uya Kuya | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/615450/polisi-tangkap-9-orang-terduga-pelaku-penjarahan-rumah-anggota-dpr-nonaktif-uya-kuya-sapa-malam

#demo #penghasutan #aktivis #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615452/sederet-fakta-direktur-lokataru-dan-aktivis-lain-jadi-tersangka-penghasutan-demo-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke