Kompas TV nasional hukum

Sederet Fakta Direktur Lokataru dan Aktivis Lain Jadi Tersangka Penghasutan Demo | SAPA MALAM

Kompas.tv - 3 September 2025, 19:55 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka penghasutan aksi unjuk rasa pada 25–31 Agustus lalu.

Dua tersangka adalah aktivis yang dituduh menyebarkan hasutan di akun media sosial.

Salah satu tersangka adalah Syahdan Husein, yang merupakan admin akun Instagram Gejayan Memanggil. Polisi menduga Syahdan ikut menyebarkan ajakan perusakan.

Tersangka lain adalah Khariq Anshar, admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat. Polisi menyebut tersangka menggunakan fitur collab di Instagram untuk menyebarkan ajakan perusakan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Orang Terduga Pelaku Penjarahan Rumah Anggota DPR Nonaktif Uya Kuya | SAPA MALAM

#demo #penghasutan #aktivis #polisi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x