KOMPAS.com – Seorang nenek berusia 76 tahun bernama Asyah menjadi korban penganiayaan di Cianjur, Jawa Barat, usai dituduh menculik anak.
Peristiwa yang terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial itu memperlihatkan Asyah dipukul oleh seorang pria berbaju lengan pendek, dikelilingi sejumlah warga.
Kejadian ini berlangsung di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (6/5/2025).
Insiden bermula ketika Asyah pulang dari Sukabumi usai mengambil uang pensiun mendiang suaminya, pada Minggu (4/5/2025).
Dalam perjalanan pulang, kondisi fisik Asyah yang sudah renta membuatnya kesulitan berjalan di jalan menanjak. Ia kemudian meminta bantuan kepada seorang anak kecil.
Baca juga: Viral Video Nenek 77 Tahun di Cianjur Dianiaya Pria karena Dituding Culik Anak, Pelaku Ditangkap
Namun, anak tersebut justru berlari meninggalkan Asyah. Tak lama kemudian, warga menuduhnya sebagai penculik. Teriakan itu mengundang kerumunan warga yang kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap Asyah.
Cucu korban, Nur Azizah (30), menuturkan bahwa keluarganya mengetahui peristiwa tersebut dari kabar bahwa sang nenek dibawa ke kantor desa karena dituduh menculik anak.
"Tak hanya dituduh sebagai penculik, bahkan dipukuli sejumlah warga, akhirnya kami pun langsung pergi ke kantor desa untuk menjemput nenek di kantor desa, dan menjelaskan semuanya," ujar Azizah kepada wartawan.
Azizah menegaskan bahwa neneknya tidak bersalah dan hanya sedang berjalan pulang ke rumah. Jarak antara lokasi kejadian dan rumah mereka pun sebenarnya tidak jauh.
"Dari lokasi kejadian ke rumah, itu cuman beda kampung saja, dan bisa ditempuh sekitar 5 menit perjalanan dengan menggunakan motor," ujarnya.
"Tapi nenek saya pulang berjalan kaki. Keluarga pun langsung menjelaskan saat menjemput neneknya di kantor desa," lanjutnya.
Meski telah dijemput keluarga dan dibawa pulang, Asyah tetap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari warga sekitar.
"Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli," keluh Nur Azizah.
Baca juga: Keracunan MBG di Cianjur: BGN Sebut Hasil Lab Negatif Racun, tapi Polisi Temukan Dua Bakteri
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dua orang pelaku penganiayaan terhadap Asyah.
"Dari hasil penyelidikan itu, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yaitu, Ahmad yang diamankan di rumahnya," kata Tono kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).