Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak BPOM Tarik Blackmores Super Magnesium+: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban Racun

Kompas.com - 24/07/2025, 18:15 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menarik seluruh produk suplemen Blackmores Super Magnesium+ dari peredaran, terutama di platform daring.

Pernyataan tersebut menyusul kekhawatiran akan dugaan pencemaran dan efek samping serius dari produk suplemen tersebut.

"Saya mendesak BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk segera bertindak cepat dan tegas, tarik semua produk yang terindikasi tercemar dari peredaran. Telusuri rantai distribusinya sampai ke akar, dan buka ke publik siapa yang bertanggung jawab. Jangan ada kompromi," ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/7/2025) dikutip dari Antara.

Baca juga: 38 Produk Suplemen Blackmores yang Sudah Berizin Edar di Indonesia

Nurhadi menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, peredaran produk suplemen kesehatan harus diawasi secara ketat untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.

Apakah DPR Akan Menindaklanjuti Kasus Ini?

Nurhadi menyatakan bahwa Komisi IX DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil BPOM dan Kemenkes untuk meminta klarifikasi.

Pihak DPR ingin memahami bagaimana produk tanpa izin edar seperti Blackmores Super Magnesium+ bisa beredar secara luas di Indonesia, khususnya di platform e-commerce.

"Komisi IX DPR akan segera memanggil BPOM dan Kemenkes untuk meminta penjelasan resmi dan mempertanyakan kenapa ini bisa lolos. Kalau pengawasan di marketplace seburuk ini, berarti negara sedang membiarkan rakyatnya jadi korban racun di depan mata," tegasnya.

Baca juga: BPOM Pastikan Blackmores Super Magnesium yang Picu Keracunan di Australia Tidak Terdaftar di Indonesia

Bagaimana Respons BPOM Terhadap Isu Ini?

BPOM melalui keterangan resminya menyebut telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta lokapasar yang terdeteksi menjual produk tersebut.

"Kami telah berkoordinasi untuk melakukan penurunan tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif pemblokiran terhadap produk dimaksud," tulis BPOM.

Produk Blackmores Super Magnesium+ diketahui mengandung vitamin B6 dan diduga menimbulkan efek samping serius.

Baca juga: Penjelasan Kalbe soal Keamanan Produk Blackmores yang Beredar di Indonesia

Hasil penelusuran BPOM menunjukkan bahwa produk tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia, karena hanya dipasarkan di Australia.

BPOM menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengedarkan produk kesehatan tanpa izin edar dapat dijerat dengan sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

BPOM saat ini juga sedang melakukan koordinasi dengan lembaga regulator obat Australia, Therapeutic Goods Administration (TGA), untuk memperoleh informasi lanjutan terkait kasus Blackmores Super Magnesium+.

Baca juga: BPOM Buka Suara soal Blackmores Diduga Menyebabkan Keracunan di Australia

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Imbang Lawan Timnas Indonesia, Mohamad Haidar: Ini Taktik yang Harus Kami Lakukan
Imbang Lawan Timnas Indonesia, Mohamad Haidar: Ini Taktik yang Harus Kami Lakukan
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Jawa Barat
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Jawa Tengah
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
Kalimantan Timur
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
Sulawesi Selatan
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Jawa Barat
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Jawa Timur
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Jawa Barat
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Sulawesi Selatan
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora  Di-reshuffle Prabowo
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora Di-reshuffle Prabowo
Jawa Barat
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Kalimantan Timur
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Kalimantan Timur
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau