KOMPAS.com - Aipda Robig Zaenudin hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (8/4/2025).
Aipda Robig menjadi terdakwa atas kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO).
Sosok Robig yang mengenakan rompi oranye khas tahanan terlihat tenang saat di kursi terdakwa saat dakwaan terhadap dirinya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Ditanya Hakim soal Statusnya di Polri Usai Tembak Gamma, Aipda Robig Mengaku Masih Polisi
Dalam persidangan itu terungkap jika Robig didakwa dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan dan penganiayaan.
“Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujar JPU saat membacakan dakwaan.
Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari kemudian memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikap atas dakwaan yang telah dibacakan.
Robig sempat berdiskusi dengan penasihat hukumnya sebelum akhirnya menyatakan akan mengajukan eksepsi atau keberatan.
Baca juga: Nenek Gamma Serang Aipda Robig Saat Sidang Perdana: Saya Belum Terima!
“Mau mengajukan eksepsi, Yang Mulia,” ujar Robig.
Majelis hakim kemudian menetapkan bahwa sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 25 April 2025, dengan agenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa.
Sidang berlangsung lancar, hingga sebuah insiden terjadi ketika Robig tengah berjalan keluar dari ruang sidang.
Seorang perempuan bernama Kustamto yang merupakan nenek dari Gamma tiba-tiba datang dan memukul lengan Robig.
Robig sempat berhenti di depan pintu dan melototi Kustamto yang berada di dekatnya.
Menyadari situasi tersebut, petugas keamanan lasngusng meminta Robig untuk melanjutkan langkahnya ke luar ruang sidang.
"Kalau jenengan (kamu) cucunya dibunuh orang orang sakit hati tidak?" tanya Kustamto kepada awak media usai persidangan.
Sang nenek mengaku emosi saat melihat wajah Aipda Robig dan menyatakan bahwa Gamma memiliki masa depan yang cerah sebelum kejadian tragis itu.