Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dibentuk Pemerintah, Bagaimana Cara Lapor Satgas Premanisme dan Ormas?

Kompas.com - 07/05/2025, 11:49 WIB
Tri Indriawati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.

Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung iklim investasi yang sehat.

Baca juga: Satgas Terpadu Dibentuk, Siap Tindak Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

Menko Polkam, Budi Gunawan, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi lainnya yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu," katanya pada Selasa (6/5/2025) malam.

Apa Tujuan Pembentukan Satgas Premanisme dan Ormas?

Pembentukan satgas ini merupakan langkah tegas dari pemerintah untuk menanggulangi premanisme dan ormas yang dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar hukum, menggunakan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," ungkapnya.

Satgas Premanisme dan Ormas Meresahkan resmi dibentuk setelah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (6/5/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus, secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Rapat ini dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.

Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu investasi dan ketertiban umum.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” ujar Budi Gunawan dikutip dari laman resmi Menko Polkam.

Bagaimana Satgas Akan Menangani Ormas Bermasalah?

Lebih lanjut, Menko Polkam menyampaikan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.

“Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapnya.

Menko Polkam juga menambahkan bahwa pemerintah akan memberi ruang pembinaan bagi ormas yang bermasalah, selain tindakan tegas yang akan diambil.

Halaman:


Terkini Lainnya
Imbang Lawan Timnas Indonesia, Mohamad Haidar: Ini Taktik yang Harus Kami Lakukan
Imbang Lawan Timnas Indonesia, Mohamad Haidar: Ini Taktik yang Harus Kami Lakukan
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Jawa Barat
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Jawa Tengah
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
Kalimantan Timur
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
Sulawesi Selatan
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Jawa Barat
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Jawa Timur
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Jawa Barat
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Sulawesi Selatan
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora  Di-reshuffle Prabowo
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora Di-reshuffle Prabowo
Jawa Barat
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Kalimantan Timur
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Kalimantan Timur
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau