KOMPAS.com - Ramai di media sosial logo dan unggahan bertuliskan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Unggahan 17+8 Tuntutan Rakyat mulai menyebar pasca-merebaknya aksi unjuk rasa yang memprotes berbagai kebijakan pemerintah, termasuk tunjangan anggota DPR.
Namun, masih ada sebagian masyarakat tidak memahami arti dan isi dari poin tuntutan dalam unggahan tersebut.
Dilansir dari pemberitaan di Serambinews.com dan Kompas.com berikut penjelasan terkait unggahan 17+8 Tuntutan Rakyat di media sosial.
Baca juga: Influencer Andovi dkk Susun 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Aja Bisa, Kok DPR Enggak Bisa?
17+8 Tuntutan Rakyat adalah 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang dilayangkan rakyat Indonesia kepada pemerintahan Presiden Prabowo.
Topik ini bermula dari sejumlah pemengaruh atau influencer di media sosial yang mengunggah postingan bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat, Transparansi. Reformasi. Empati." di akun media sosial Instagram, Minggu (31/8/2025) malam.
Sejumlah influencer yang mengunggah postingan ini antara lain Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, Cania Citta, Fathia Izzati, dan Abigail Limuria.
Latar belakang unggahan tersebut adalah reaksi dari aksi demonstrasi yang terjadi di tanah air yang memunculkan berbagai tuntutan.
Melalui 17+8 Tuntutan Rakyat, dirangkum berbagai aspirasi dan desakan rakyat yang beredar di media sosial yang ramai dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Sejumlah Influencer Indonesia Gaungkan Tuntutan 17+8 di Media Sosial
“Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan: 17 tuntutan jangka pendek dan 8 jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar.” Tulis Jerome Polin dalam unggahannya bersama Salsa Erwina.
Tuntutan ini disusun melalui proses kurasi dari berbagai sumber, salah satunya Aspirasi masyarakat muncul dari komentar dan polling di akun influencer seperti @jeromepolin, @salsaer, dan @cherylmarella.
Selain itu, isi 17+8 Tuntutan Rakyat juga merangkum desakan yang datang dari 211 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam YLBHI, serta siaran pers yang dikeluarkan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
Tidak luput dari pertimbangan poin, terangkum pula pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.
Selain itu, ada juga poin yang diambil dari gelombang suara masyarakat atau tuntutan yang dibawa dalam aksi demonstrasi buruh pada 28 Agustus 2025, serta 12 tuntutan rakyat menuju reformasi transparansi dan keadilan yang digaungkan Reformasi Indonesia di platform Change.org, dan telah mengumpulkan lebih dari 40.000 tanda dukungan.
Berikut adalah sejumlah tuntutan rakyat yang ditulis dalam unggahan Jerome Polin bersama Salsa Erwina Hutagalung kepada pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk di dalamnya seruan kepada lembaga DPR RI, PArtai Politik, Kepolisian, TNI, dan Kementerian.