KOMPAS.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyebut mendiang Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024, memiliki prestasi akademik yang cukup membanggakan sebelum wafat pada Minggu (31/8/2025).
Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, mengatakan Iko tercatat memiliki IPK 3,59 di semester pertama dan 3,18 di semester kedua.
Baca juga: Misteri Kematian Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior, Polisi Sebut Kecelakaan, Keluarga Curiga
“Iko adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2024 yang memiliki prestasi akademik membanggakan, dibuktikan dengan IPK yang diperolehnya pada semester satu dan dua,” kata Rahmat di Semarang, dikutip Antara, Selasa (2/9/2025).
Atas wafatnya Iko, keluarga besar Unnes menyampaikan duka mendalam.
Pimpinan universitas, dosen, serta mahasiswa hadir langsung di rumah duka dan mengikuti prosesi pemakaman.
“Semoga ananda Iko berpulang dengan damai, diterima amal ibadahnya, dan diampuni segala dosanya,” ujar Rahmat.
Baca juga: Demo Ricuh di Unisba, Mahasiswa dan Polisi Ungkap Kronologi Berbeda
Pihak Unnes menegaskan menghormati seluruh sikap dan keputusan keluarga terkait kepergian Iko.
Iko meninggal dunia usai sempat dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang.
Berdasarkan keterangan kepolisian, dia mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan dr Cipto, Semarang.
Baca juga: 7 Titik Demo 2 September 2025 di Jakarta dan Daftar Tuntutannya
Namun, seorang rekannya menyebut kecelakaan terjadi di kawasan Kalisari.
Kabar duka ini pertama kali diterima pihak Unnes pada Minggu (31/8) sekitar pukul 18.30 WIB.
Beberapa barang pribadi Iko, seperti ponsel, jaket almamater, dan tas ransel, disebut hilang.
Motornya pun dikabarkan masih ditahan di Polda Jateng.
Baca juga: Demo Jakarta 2 September 2025: 7 Titik Unjuk Rasa, Warga Diminta Waspada Macet
Selain itu, seorang satpam melaporkan bahwa Iko diantar ke rumah sakit oleh anggota Brimob.