Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Tanah Membentang di Laut Tangerang hingga Makassar, Bagaimana Kasusnya?

Kompas.com - 03/02/2025, 12:13 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang memicu terungkapnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pesisir lain, seperti di Subang hingga Makassar.

Lalu, bagaimana modus kecurangan penerbitan surat kepemilikan di laut?

Ahli hukum agraria dari Universitas Gadja Mada (UGM) Yance Arizona menegaskan bahwa wilayah laut tidak bisa dijadikan subjek sertifikat tanah, baik itu SHBG maupun SHM.

"Secara aturan tidak boleh ada SHGB hingga SHM di laut, kategorinya tanah apa? Kan tidak ada," kata Yance kepada BBC News Indonesia, Sabtu (01/02).

Salah satu alasan mendasar wilayah laut tak bisa dijadikan subjek sertifikat tanah adalah wilayah pesisir yang berstatus kawasan milik umum dan tidak boleh diprivatisasi, kata pakar hukum lingkungan UGM, I Gusti Agung Made Wardana.

Baca juga: KKP Sebut PT TRPN Terancam Sanksi soal Pagar Laut di Bekasi

Namun regulasi itu kerap diakali pejabat di bidang pertanahan dengan menggunakan alasan abrasi, menurut Manajer Kampanye Tata ruang dan Infrastruktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional Dwi Sawung.

Dengan alasan abrasi, kata Sawung, sertifikat tanah dapat diurus dengan dalih bahwa sebidang area dulunya merupakan tanah tapi kemudian berubah menjadi perairan.

Guna memperkuat klaim ini, Sawung menyebut metode yang kerap dilakukan adalah pemalsuan surat seperti girik dan letter C.

Berbagai dokumen inilah yang kemudian menjadi dasar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan lembaga di bawah naungannya untuk terbitnya sertifikat tanah.

Fenomena itu terkuak dalam penyelidikan polisi atas dugaan girik palsu dalam pengajuan SHGB dan SHM pada area pagar laut di Tangerang.

Baca juga: Beri Sanksi 8 Pejabat di Kasus Pagar Laut, Nusron Pastikan Tak Ada yang Terlibat Lagi

Lebih dari itu, Sawung juga menyoroti istilah tanah musnah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Peraturan ini, katanya, membuka pintu dilakukannya reklamasi atas tanah yang diklaim musnah dan merupakan turunan dari UU Cipta Kerja yang memfasilitasi kepentingan investasi.

Membentang di lautan Tangerang hingga Makassar

Momen pembongkaran pagar laut yang dilanjutkan oleh TNI Angkatan Laut (AL), instansi maritim dan masyarakat di pesisir Tangerang, Banten, Minggu (26/1/2025).Dokumentasi Dinas Penerangan Angkatan Laut. Momen pembongkaran pagar laut yang dilanjutkan oleh TNI Angkatan Laut (AL), instansi maritim dan masyarakat di pesisir Tangerang, Banten, Minggu (26/1/2025).
Pemerintah menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Totalnya lebih dari 410 hektare.

Dari jumlah itu, 234 sertifikat dimiliki oleh PT IAM dan 20 bidang atas nama PT CIS. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

Penelusuran BBC News Indonesia menunjukkan dua perusahaan itu—secara langsung dan tidak langsung—dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Cerita Sertifkat Pagar Laut Bekasi: Semula di Perkampungan Jadi Pindah ke Perairan

Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.

Kuasa hukum Agung Sedayu Grup mengeklaim bahwa SHM dan SHGB yang dimiliki anak usahanya dulunya adalah daratan dan kini sudah menjadi laut karena faktor abrasi.

Belum selesai kehebohan yang diciptakan oleh pagar laut di Tangerang, kini muncul pagar laut di wilayah lain. Dan sama, di wilayah itu disebut juga telah memiliki sertifikat.

Di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pagar laut membentang di area reklamasi seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Kementerian Lingkungan Hidup pun telah menyegel lokasi reklamasi ini.

Masih di sekitar wilayah itu, Kementerian ATR/BPN menemukan dua perusahaan memiliki SHGB di perairan.

Pertama adalah PT CL yang memiliki luas 509,7 hektare dan kedua adalah PT MAN yang memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare. Sertifikat itu terbit dalam waktu berbeda, sejak 2012 hingga 2017.

Baca juga: Oknum ATR/BPN Terlibat Penerbitan Sertifikat Pagar Laut Bekasi, Proses Investigasi Dilakukan

Masih di Jawa Barat, sertifikat pagar laut juga membentang di perairan Subang. Bahkan di perairan ini, SHM yang dikeluarkan disebut mencapai 460 hektare.

Bukan hanya itu, disebut juga terdapat ratusan nama warga Subang yang dicatut untuk penerbitan sertifikat tanah dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021 lalu.

Sertifikat di laut juga ada di perairan Sidoarjo, Jawa Timur.

Pemerintah mencatat terdapat tiga SHGB di daerah itu, yaitu miliki PT SIP seluas 285 hektare, PT SC 152 hektare, dan PT SIP dengan luas 219 hektare.

Sertifikat miliki perusahaan pertama dan kedua diterbitkan pada 1996 untuk tambak, namun karena abrasi sehingga disebut menjadi lautan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau