Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Sampah Berlebih, Pemkot Madiun Larang Prasmanan dan Atur Model Hidangan Hajatan

Kompas.com - 15/06/2025, 06:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun berencana menerbitkan peraturan wali kota (perwal) yang melarang penyajian makanan secara prasmanan dalam acara hajatan.

Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk upaya pengendalian sampah dan pemborosan makanan yang selama ini menjadi persoalan serius di kota tersebut.

Menurut Maidi, penyajian makanan secara prasmanan cenderung membuat makanan terbuang sia-sia karena tamu mengambil dalam jumlah besar namun tidak habis dimakan.

“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah,” ujar Maidi, Rabu (12/6/2025).

Baca juga: Larang Hajatan Pakai Sistem Prasmanan, Walkot Madiun: Pakai Kotak Kardusan Saja

Ia menambahkan bahwa sajian makanan dalam kardus atau kotak makan akan lebih efisien karena porsi makanan lebih terukur dan bisa dibawa pulang.

“Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” lanjutnya.

Seberapa parah kondisi sampah di Kota Madiun?

MENGGUNUNG—Tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, Jawa Timur menggunung hingga ketinggian mencapai 20 meter. Untuk mengurangi produksi sampah, Wali Kota Madiun, Maidi akan mengambil kebijakan melarang penyajian makanan hajatan dengan model prasmanan. KOMPAS.com/Dokumentasi Pemkot Madiun MENGGUNUNG—Tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, Jawa Timur menggunung hingga ketinggian mencapai 20 meter. Untuk mengurangi produksi sampah, Wali Kota Madiun, Maidi akan mengambil kebijakan melarang penyajian makanan hajatan dengan model prasmanan.

Data Pemerintah Kota Madiun mencatat bahwa jumlah sampah harian yang dihasilkan mencapai 100 hingga 120 ton.

 

Baca juga: Alasan Larang Hajatan Pakai Prasmanan, Walkot Madiun: Banyak Gengsi, Mau Pernikahan Besar-besaran

Situasi ini diperparah dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo yang sudah dalam status overload. Sampah di lokasi tersebut bahkan telah menggunung hingga setinggi 20 meter.

“Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan. Dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa,” jelas Maidi.

Ia berharap perubahan pola konsumsi dalam hajatan ini bisa menjadi langkah strategis dalam menurunkan volume sampah sekaligus membentuk kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan.

Apa manfaat larangan prasmanan bagi masyarakat?

Selain mengurangi sampah, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghemat konsumsi pangan. Maidi menekankan pentingnya bersikap hemat dalam konsumsi, agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Kita harus hemat pangan. Jangan boros. Kalau kita boros, alam tidak akan menjamin ke depan,” ucapnya.

Baca juga: Wali Kota Madiun Larang Hajatan Pakai Sistem Prasmanan, Ini Alasannya

Ia juga menyebutkan bahwa terlalu banyak makan tanpa diimbangi dengan aktivitas fisik dapat memicu masalah kesehatan seperti hipertensi.

“Data di Kota Madiun menunjukkan banyak warga terkena hipertensi tinggi. Itu karena makan banyak tapi tidak diimbangi dengan olahraga,” ungkap Maidi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Kalimantan Timur
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau